Kendari Kita

BKAD Kendari dan Mendagri Beri Pelatihan SIPD Tingkatkan Kapasitas OPD Pengelola Handal & Kompetitif

Asisten I Setda Kota Kendari, Agus Salim, mengatakan kegiatan ini untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Istimewa
Sosialisasi arah kebijakan teknis pengelolaan keuangan daerah dan pelatihan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) keuangan daerah lingkup pemerintah Kota Kendari oleh BKAD Kota Kendari bersama Kementerian Dalam Negeri RI, digelar di salah satu hotel di Kendari, Jumat (29/10/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Kendari gelar sosialisasi arah kebijakan teknis pengelolaan keuangan daerah dan pelatihan SIPD keuangan daerah lingkup pemerintah Kota Kendari.

Kegiatan dibuka Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Agus Salim, dan dihadiri Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, DR Bahri, berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Jumat (29/10/2021).

Asisten I Setda Kota Kendari, Agus Salim, mengatakan kegiatan ini untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Baca juga: Panjat Pagar Lalu Naik Kursi, Pria Ini Curi Dua Ekor Burung Lovebird Milik Warga

Dalam mencapai pemerintahan yang baik (Good Governance), berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Untuk mengukur sistem pengelolaan keuangan daerah apakah telah memenuhi standar diperlukan beberapa prinsip seperti, proses penganggaran dan laporan pertanggungjawaban," kata Agus Salim.

Dalam pengelolaan keuangan daerah itu diharapkan APBD memberikan hasil nyata untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan APBD menjadi proses yang tidak hanya berfokus pada input (realisasi anggaran) tetapi juga berorientasi pada terwujudnya output (keluaran) dan outcome (hasil) yang jelas, nyata dan dirasakan manfaatnya,” kata Agus Salim.

Baca juga: Dapat 3 Nominasi Sekaligus, BTS Kali Pertama Masuk Nominasi Artist of The Year di AMA 2021

Selain itu, perubahan sistem keuangan daerah dari sistem dokumen menjadi sistem digitalisasi menuntut perubahan mindset (pemikiran) bagi pejabat pengelola keuangan.

SIPD merupakan instrumen kebijakan teknis bagi daerah dalam pengintegrasian seluruh komponen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah melalui satu sistem informasi.

Hal ini berimplikasi pada otoritas yang sah pada setiap tahapan dapat dilakukan secara elektronik dengan prasyarat adanya otentifikasi yang andal pada setiap pejabat pengelola keuangan sebagai user yang unik.

Baca juga: Leg 2 Kualifikasi Piala Piala Asia U-23 2022, Bek Timnas Indonesia U-23 Ingatkan Waspadai Bola Mati

Informasi yang sebelumnya disampaikan melalui dokumen dapat disampaikan secara elektronik melalui user interface dalam sistem yang memadai.

"Oleh karena itu dalam implementasi penerapan SIPD yang meliputi tahapan perencanaan, pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah perlu dikuatkan dengan pemenuhan ketersediaan perangkat-perangkat penunjangnya, baik dukungan sarana dan prasarana infrastruktur maupun kapasitas sumber daya aparaturnya," jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pelatihan berkolaborasi Kementerian Dalam Negeri RI pada hari ini merupakan salah satu upaya konstruktif guna meningkatkan kapasitas aparat pengelola keuangan daerah yang handal dan kompetitif. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved