Berita Konawe
Warga Konawe Protes Pembubaran Tari Lulo saat Hajatan, Unjuk Pagelaran Budaya Tarian di Jalan Raya
Sejumlah warga di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar unjuk pagelaran budaya tarian di jalan raya, Kamis (28/10/2021).
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/warga-di-kabupaten-konawe-provinsi-sulawesi-tenggara-unjuk-pagelaran-budaya-tarian.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sejumlah warga di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar unjuk pagelaran budaya tarian di jalan raya, Kamis (28/10/2021).
Pantauan TribunnewsSultra.com, pagelaran budaya tarian itu dilakukan di simpang Kelurahan Latoma dan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam pagelaran budaya tarian tersebut, terlihat juga beberapa pemuda menggunakan pakaian adat daerah.
Adapun tarian yang ditampilkan yakni Tarian Mondotambe, Umo Ara yang diiringi alunan musik tradisional dan serta pertunjukan gambus.
Setelah beberapa saat berorasi dan menggelar pertunjukan budaya tarian, para warga itu kemudian beranjak ke simpang Pos Satuan Lalu Lintas Polres Konawe.
Baca juga: Kebakaran di Konawe Selatan, 3 Rumah Ludes Terbakar, Uang Rp15 Juta Hangus, Bayi Nyaris Jadi Korban
Awalnya, sejumlah warga itu berencana menuju dan melanjutkan aksinya di Kepolisian Resor atau Polres Konawe.
Namun, Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Sri Endang Fajar Ningsih, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Dr Suriyadi menemui dan berdialog dengan warga.
Setelah berdialog, warga lantas mengurungkan niat awalnya untuk unjuk rasa dan menemui Kepala Kepolisian Resor Konawe, AKBP Wasis Santoso.
Orator massa aksi, Wisan Saputra mengatakan, pihaknya menggelar aksi tersebut terkait dengan pelestarian budaya.
Kata dia, beberapa waktu lalu ada oknum petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Unaaha yang melarang menggelar tarian lulo pada sebuah hajatan.
Baca juga: Bentuk Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe, Kepala Disnakertrans Sebut Direalisasikan Tahun 2022
"Sampai diberikan ancaman kepada yang punya pesta dan elekton akan diproses," kata Wisan kepada TribunnewsSultra.com.
Wisan menyebutkan, peristiwa pembubaran tersebut terjadi sekira dua minggu lalu di Kelurahan Latoma, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Lebih lanjut, Wisan berharap agar ke depan tidak ada lagi pembubaran serupa di wilayah Kabupaten Konawe.
Selain itu, dikutip dari pernyataan sikap para warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Konawe Bersatu itu menuntut dua hal, di antaranya :
1. Semua penyelenggara/tuan rumah tari lulo wajib menyiapkan protokol Covid-19 seperti bak cuci tangan, masker, dan cairan disinfektan yang memadai.
2. Tidak ada lagi pelarangan tari lulo seperti kejadian beberapa waktu yang lalu karena merupakan bagian dari pelestarian budaya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)