Update Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Polisi Sita Barang Bukti Benda Elektronik
Penyelidikan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), GE (20), masih terus bergulir.
"Hari ini, kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Sutanto, Rabu.
"Sudah ditutup semua kantor, sekalian mengamankan barang bukti di sana," tambahnya.
Baca juga: Tanda-Tanda Kekerasan Korban Diklat Menwa Mahasiswa UNS, Polisi Usut Tuntas Pelaku, Kampus Evaluasi
Belum Tentukan Tersangka
Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya GE saat Diksar Menwa UNS.
"Tersangka belum ada, tapi kasus ini masuk ranah penyidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika, kepada TribunSolo.com, Rabu.
Hingga Rabu, Polresta Surakarta telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari peserta, panitia, dan pembina.
Rencananya, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak lain, seperti ahli forensik dan pidana.
"Kita akan mintai keterangan dokter yang menerima pertama kali korban, yang kini juga melakukan autopsi," kata Djohan.
"Kita juga minta keterangan ahli seperti forensik dan ahli pidana," tambahnya.
Lebih lanjut, Djohan menerangkan panitia yang mengikuti Diksar Menwa UNS semuanya merupakan mahasiswa aktif.
Tak ada senior yang sudah alumni menjadi panitia dalam kegiatan itu.
Baca juga: Mahasiswa UNS Solo Meninggal saat Diklat dengan Luka Lebam, Keluarga Setuju Autopsi
Penyebab GE Meninggal
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengungkapkan penyebab GE tewas diduga karena mendapat pukulan di kepalanya.
Akibat pukulan itu, terjadi penyumbatan di bagian otak GE.
"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).