Berita Kendari
Hasil Penelitian Sunat Perempuan Belum Terbukti Bermanfaat bagi Kesehatan, Ini Dampaknya Kata Dokter
Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia melakukan diseminasi atau penyebaran informasi hasil penelitian aksi partisipatoris di dua lokasi di Indonesia.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
"Dari penelitian ini kami juga mengedukasi jika hasrat seksual naik, dalam pandangan Islam maka berpuasalah dan itu akan mengontrol nafsu laki-laki maupun perempuan. Tidak ada kaitannya dengan sunat perempuan," tegasnya.
Sementara dari sisi kesehatan, ternyata sunat perempuan memiliki banyak dampak yang tidak baik.
Hal ini disampaikan oleh salah satu narasumber dari Ikatan Dokter Indonesia di Provinsi Sulawesi Tenggara, dr Muzdatul Khairiah.
Ia mengatakan dari beberapa metode sunat perempuan yang dilakukan, salah satunya mengikis atau memotong sebagian dari klitoris menggunakan silet.
Maka akan membentuk jaringan parut yang justru akan merusak jaringan asli di sekitar klitoris dan vagina.
Baca juga: Endus Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di Konawe Utara, Konsorsium LSM Seruduk Kantor Kejari Konawe
"Jadi tadinya jaringan yang diciptakan Allah sudah sangat bagus, sempurna sesuai anatomi atau fungsinya jadi terbentuk jaringan yang rusak," ujarnya.
Selain itu, bahaya yang ditimbulkan atau efek yang dirasakan juga adalah dampak psikologi yaitu trauma psikis.
Sebab, dampak sunat perempuan ini dilakukan tanpa menggunakan obat bius sehingga akan langsung dirasakan nyeri.
"Bisa perdarahan, infeksi, kelainan bentuk vagina dan masalah di kemudian harinya pada saat dewasa," ucapnya.
Baca juga: Jelang MotoGP Portugal 2021: Dovizioso Beberkan Taktik Quartararo, Marquez Singgung Duel
Bahkan telah ada aturan dasar terkait pelarangan sunat perempuan, misalnya SE Dirjen Bina Kesmas No.HK.00.07.1.3.1047 tahun 2006 tentang Edaran tentang Larangan Medikalisasi Sunat Perempuan bagi Petugas Kesehatan.
Namun aturan tersebut menjadi pro dan kontra terkait sunat perempuan tersebut.
dr Muzdatul Khairiah juga menyampaikan jika sunat perempuan tidak masuk dalam silabus kedokteran sehingga praktik (P2GP) bukan merupakan tindakan kedokteran.
Karena pelaksanaannya, kata dia, tidak berdasarkan atas indikasi medis dan belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan.
Sedangkan dari sisi agama, sunat perempuan dapat dilihat dari segi manfaatnya, apakah lebih banyak maslahah (mendatangkan kebaikan) atau mafsadah (akibat buruk).
Baca juga: Lengkap Toko Unggas Mandiri Jual Pakan Ayam, Ikan dan Burung, Sarang hingga Obat, Berikut Harga
Dosen IAIN Kendari, Dr Abdul Gafar mengatakan secara nasional ada beberapa pandangan interpretasi dalam ajaran agama yang perlu diluruskan terkait sunat perempuan.