Berita Kendari
Narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari Diberdayakan Buat Batako, Dibekali Keterampilan dan Ilmu Agama
Narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari diberdayakan pembuatan batako, dibekali keterampilan dan ilmu agama.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari diberdayakan pembuatan batako, dibekali keterampilan dan ilmu agama.
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberdayakan narapidana.
Pemberdayaan tersebut guna memberikan dan membekali para narapidana agar ke depannya setelah keluar memiliki keterampilan dan pengetahuan.
Namun tak hanya keterampilan yang dibekali kepada para narapidana, namun diajarkan pula mengaji dan salat sebagai penguatan iman dan takwa.
Kepala Lapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama mengatakan hanya pihaknya saja yang ditunjuk sebagai lapas industri.
Baca juga: RESMI Biaya Tes PCR Turun, Jawa-Bali Rp275 Ribu, Luar Jawa Bali Rp300 Ribu, Instruksi Presiden!
"Dalam artian lapas ini melakukan pemberdayaan narapidana yang dapat menghasilkan sesuatu barang jadi dan siap untuk dijual," ucapnya, Rabu (27/10/2021).
Pemberdayaan tersebut, katanya, seperti yang dapat dilihat tepat di depan Lapas Kelas II A Kendari yakni pembuatan batako.
Abdul Samad Dama menjelaskan, pada awal penjualan batako ini, pangsa pasarnya sangat rendah karena hanya digunakan untuk trotoar saja.
Namun, seiring dengan berjalannya waktu, tren pengembangan perumahan sangat banyak diminati masyarakat saat ini.
"Sehingga sejak awal 2020 kami menganti cetakan pavling blok menjadi cetakan batako hal ini agar dapat digunakan di perumahan yang ada di Kota Kendari," ujarnya.

Lebih lanjut, penjualan batako saat ini selalu diminati dan laku oleh pembeli misalnya, pihaknya selalu mengirim ke salah satu perumahan di Kota Kendari.
Bahkan tak cuma itu saja, warga sekitar dan juga pegawai di lapas memesan batako untuk membangun rumah.
Selain itu, dalam penjualan batako diterapkan bagi hasil, dengan sistem 40 persen untuk narapidana dan 60 persen untuk Lapas Kelas IIA Kendari.
Tak cuma pemberdayaan pembuatan batako saja, Lapas Kelas IIA Kendari memiliki perkebunan, peternakan, perikanan, serta las, tukang kayu, dan bengkel.
Sementara itu, kata Abdul Samad Dama, tiap tahunnya Lapas Kelas IIA Kendari harus menyetorkan sebesar Rp20 juta untuk PNBP dari hasil karya narapidana atau pemberdayaan lapas.
Baca juga: PBSI Sultra Gelar Open Tournament 2021, Kolaborasi Badan Pemeriksa Keuangan, Total Hadiah Rp300 Juta