Berita Konawe

Pesta Miras di Sekitar Kampus, 6 Mahasiswa di Konawe Diciduk Polisi Ditemukan 2 Liter Pongasi

Keenam mahasiswa tersebut yakni MAH (19) warga Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, AA (22) warga Kelurahan Parauna, Kecamatan Anggaberi.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Arman Tosepu
Enam pria yang berstatus mahasiswa terjaring Operasi Sikat Anoa Tahun 2021 saat menggelar pesta minuman keras di sekitar Kampus Universitas Lakidende (Unilaki), Senin (25/10/2021) malam. 

Sebelumnya diberitakan, Puluhan liter minuman keras atau miras diamankan petugas Kepolisian Resor atau Polres Konawe saat melaksanakan Operasi Sikat Anoa Tahun 2021, Senin (25/10/2021) malam.

Kepala Bagian Operasi Polres Konawe, AKP Bayu Laras Tutuka mengatakan, pihaknya tadi malam menggelar operasi tersebut sekira pukul 20:00 Wita.

Baca juga: Operasi Sikat Anoa 2021 di Konawe, Polisi Razia Tempat Karaoke, Sita Puluhan Liter Miras Tradisional

Operasi ini kemudian menyasar empat warung remang-remang di sekitar Pasar Sore Rahabangga, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

"Sasaran meminimalisir dan menanggulangi penyakit masyarakat (Pekat), penyalahgunaan narkoba, senjata api illegal, bahan peledak illegal," kata Bayu saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, penyalahgunaan senjata tajam dan pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Wilayah Hukum Polda Sultra dan Polres Konawe turut menjadi sasaran dalam operasi ini.

Berikut daftar warung remang-remang yang menjadi sasaran operasi Sikat Anoa semalam :

Kepolisian Resor atau Polres Konawe saat melaksanakan Operasi Sikat Anoa Tahun 2021, Senin (25/10/2021) malam.
Kepolisian Resor atau Polres Konawe saat melaksanakan Operasi Sikat Anoa Tahun 2021, Senin (25/10/2021) malam. (Arman Tosepu)

1. Cafe/Karaoke Bunda Rita
Nama pemilik : Rita
Alamat : Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Dengan barang bukti yang disita berupa satu jerigen isi 5 liter miras tradisional jenis pongasi.

2. Cafe/Karaoke Marni
Nama pemilik : Wagimin
Alamat : Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.

Dengan barang bukti yang disita berupa :
- 4 jerigen isi 5 liter miras tradisional jenis pongasi
- 19 botol miras pabrikan jenis Bir Bintang
- 4 botol miras pabrikan jenis Cap Kura Bango (jenever)
- 1 cerek isi 1 liter miras tradisional jenis pongasi.

Baca juga: Debt Collector Pinjol Ancam Pakai Foto Syur Editan Wajah Nasabah hingga Kirim Santet

3. Cafe/Karaoke Rizal
Nama pemilik : Rizal
Alamat : Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Dengan barang bukti yang disita berupa :
- 3 (tiga) jerigen isi 5 liter miras tradisional jenis pongasi

4. Cafe/Karaoke Nua
Nama pemilik : Anwar
Alamat : Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Dengan barang bukti yang disita berupa :
- 1 bilah parang
- 3 botol miras pabrikan jenis Bir Bintang
- 1 botol miras pabrikan jenis Cap Kura Bango (jenever)
- jerigen isi 5 liter miras tradisional jenis pongasi.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved