Saipul Jamil Tak Terima Disebut Pedofil dan Predator Anak: Itu Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Saipun Jamil akhirnya bereaksi terhadap komentar negatif atau bully terhadapnya. Ancam bakal tindak hukum.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sejak keluar dari penjara, kehadiran pedangdut Saipul Jamil di dunia hiburan menimbulkan pro dan kontra masyarakat.
Saipun Jamil akhirnya bereaksi terhadap komentar negatif atau bully terhadapnya.
Diketahui, akibat kasus yang sempat menjeratnya, mantan suami Dewi Perssik itu diidentikkan sebagai pedofil maupun predator seks.
Akhirnya ia angkat bicara terkait sebutan-sebutan tersebut.
Baca juga: KPAI Imbau Masyarakat Tak Tonton Tayangan di TV dan YouTube yang Tampilkan Saipul Jamil
Hal itu diketahui Tribunnews dari unggahan Instagram akun pribadinya @saipuljamilreal, Rabu (20/10/2021).
Pelantun lagu Suka Sama Suka itu mengunggah surat klarifikasi dan pernyataan sikap.
Surat tersebut ditujuan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik dan pejabat pemerintah serta media nasional.
Ada lima poin yang ditulisakan dalam surat tersebut.
Termasuk soal glorifikasi hingga keberatannya karena dilabeli pedofil hingga predator seks
"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku,
dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya,
baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain
karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik," tulis Saipul Jamil.
Baca juga: Saipul Jamil Tampil di TV, Sutradara Angga Sasongko Hentikan Film Nussa dan Keluarga Cemara
Pria 41 tahun itu memastikan kesalahannya di masa lalu tak akan terulang kembali.
Lebih lanjut, Saipul Jamil menyebut jika berdasar Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ia tidak termasuk dalam kategori pedofil atau predator seksual.