KPAI Imbau Masyarakat Tak Tonton Tayangan di TV dan YouTube yang Tampilkan Saipul Jamil

Pembebasan Saipul Jamil setelah menjalani hukuman atas kasus pelecehan seksual berbuntut panjang.

Editor: Sugi Hartono
Tribunnews.com
Pedangdut Saipul Jamil 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pembebasan Saipul Jamil setelah menjalani hukuman atas kasus pelecehan seksual berbuntut panjang. Sorotan hingga kritikan diarahkan kepada pedangdut 41 tahun itu.

Hal itu bermula dari munculnya Saipul Jamil di televisi dan YouTube tak lama setelah resmi dibebaskan.

Publik menilai, Saipul Jamil tidak seharusnya kembali tampil di layar kaca setelah terjerat kasus pelecehan.

Bahkan belum lama ini muncul petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memboikot Saipul Jamil.

Baca juga: Penampilan Saipul Jamil di TV Tuai Kritikan, KPI Kirim Surat ke 18 Stasiun TV: Ingkatkan Soal Etika

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, hingga Senin (6/9/2021) sore, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lebih dari 400 ribu orang.

Di sisi lain, kecaman atas kembalinya Saipul Jamil sebagai figur publik juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dilansir Tribunnews.com, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengecam glorifikasi pembebasan mantan narapidana kasus kekerasan seksual Saipul Jamil oleh media.

Menurut Retno, glorifikasi pembebasan Saipul Jamil dapat membuat masyarakat memaklumi kejahatan yang dilakukan olehnya.

Baca juga: Pakar Hukum Soroti Penyambutan Saipul Jamil saat Resmi Bebas

"Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela. Saya khawatir, Para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara," ujar Retno kepada Tribunnews.com, Senin (6/9/2021).

Pelaku, menurut Retno, bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya dengan sambutan berlebihan yang diiterimanya.

Dirinya mengatakan hal ini membahayakan, karena bisa memunculkan anggapan kekerasan seksual merupakan sesuatu yang normal.

"Berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya," tutur Retno.

Selain itu, korban kasus kekerasan seksual bisa merasakan pukulan psikologis akibat glorifikasi ini.

Baca juga: Korban Pelecehan di KPI Minta Warganet Tidak Merundung Keluarga Pelaku

Bahkan korban kasus kekerasan seksual lainnya, kata Retno, bisa ketakutan untuk melaporkan atau terbuka terhadap hal yang dialaminya.

"Anak korban ataupun korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya, psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan," kata Retno.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved