Remaja 17 Tahun Cabuli Balita 3 Tahun, Iming-iming Pinjami HP untuk Nonton Film

Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Bima, NTB. Pelakunya adalah remaja berinisial G (17).

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Bima, NTB. Pelakunya adalah remaja berinisial G (17). 

Diketahui hubungan antara pelaku dan korban saling kenal.

Kini WS sudah diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari ibu korban DNY.

Baca juga: Ayah Aniaya Anak Balita hingga Tewas gegara Tak Mau Makan Telur Asin: Saya Marah Istri Sering Pergi

"Korban mengeluh sakit di organ intimnya."

"Setelah ditanya, korban mengaku mendapat perlakuan bejat dari pelaku," kata Kasatreskrim Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (20/8/2021).

Orangtua korban segera melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku sebelum menodai korban, melakukan bujuk rayu dengan cara mengajak korban untuk melihat ikan di kebun.

Baca juga: Incar sejak Lama, Pemulung Nekat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil 4 Bulan

Tak lama setelah itu tersangka kemudian menodai korban.

Diketahui peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/8/2021) lalu saat korban main ke rumah neneknya yang merupakan tetangga pelaku.

Pelakupun mengakui tindakannya dipicu lantaran kerap menonton film dewasa.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 82 dan atau pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 Jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Berry meminta kepada para orangtua untuk lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Terutama saat berada di luar rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Ayah Rudapaksa Anaknya Umur 4 Tahun

Aksi rudapaksa terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved