Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Ternyata Anak Polisi, Bayi Sudah Diadopsi, Orangtuanya Kini Menikah
Kasus pembuangan bayi terjadi di Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, beberapa bulan lalu.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pembuangan bayi terjadi di Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, beberapa bulan lalu.
Bayi malang itu ditemukan pada 20 Agustus 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.
Ia ditemukan di Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip.
Bayi itu dibuang dalam kondisi dibungkus kardus di pinggir jalan.
Baca juga: Dikira Suara Anak Kucing, Ternyata Ada Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga
Kondisi baju yang dipakai bayi itu basah kuyup hingga membuatnya kedinginan.
Tali pusar sang bayi masih diperban. Warga kemudian berusaha menolong bayi tersebut.
Belakangan diketahui ayah dari bayi itu berstatus penegak hukum.
Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (20/10/2021) mengungkapkan kasus tersebut sudah diselesaikan secara tertutup.
Baca juga: Bunuh Bayi Hubungan Gelap yang Baru Saja Dilahirkan, Wanita Muda Ini Bawa Mayat ke Rumah Pacar
Namun untuk pemeriksaan hingga kronologi lebih lanjut Polres Bangka Barat belum bisa membuka hasil penyelidikan tersebut.
"Iya sudah selesai, lagian mereka juga sudah menikah jadi sudah selesai mereka sepakat menikah," ujar AKBP Agus Siswanto, Rabu (20/10/2021).
Sementara itu terkait nasib bayi malang tersebut Kepala Puskesmas Simpang Teritip, Sahadi mengatakan bayi kini sudah ada yang mengadopsi.
"Untuk bayi itu sudah diadopsi, kami dari Puskesmas hanya menyerahkan dengan disaksikan Kapolsek juga. Selanjutnya sudah berdiskusi dengan keluarga bukan ranah kita lagi. Jadi dari Puskesmas sudah selesai, dan diadopsi juga sudah secara layak," kata Sahadi.
Baca juga: Mayat Bayi Baru Lahir Dibuang Terbungkus Kresek Merah, Ditemukan Warga yang Cari Rumput
Selain itu Bidan Puskesmas Parittiga Eri mengungkapkan sejumlah fakta miris, saat pertama kali menemukan bayi malang tersebut.
Saat diwawancarai Eri mengungkapkan ketika menemukan bayi tersebut bersama warga, kondisi bayi tersebut sedang kedinginan akibat ditinggal begitu saja di pinggir jalan.
"Ada warga yang datang melihat bayi, lalu lapor, jadi saya lihat ke sana setelah saya lihat bayinya memang sedang kedinginan. Lalu berhubung baju bayi itu basah, kami menggantikan popok dan baju bayi itu," ujar Eri.
Bahkan tak hanya baju yang basah, saat ditemukan tali pusar bayi pun juga diungkapkan Eri masih belum terlepas.
"Lalu saya lihat ada cap kakinya dan tali pusar juga belum lepas, lalu saya bawa ke puskesmas dulu untuk dilihat mana tahu ketemu ibu atau dilacak polisi lahirnya di mana," ungkapnya.
Sedangkan terkait penemuan bayi, bermula dari ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.00 dan langsung dibawa ke Puskesmas Simpang Teritip.
"Dari penulusuran pegawai kami yang bertugas di UGD, pagi sekitar jam 06.00 bayi ditemukan di pinggir jalan dekat dengan mushola dan posisinya diletakkan di dalam kardus," katanya.
Sekeluarga Terlibat Pembuangan Bayi
Kasus bayi dibuang terjadi di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Satu keluarga ditetapkan sebagai tersangka atas pembuangan bayi itu.
Adapun bayi laki-laki itu adalah anak dari wanita bernama Mur (28).
Mur tega membuang bayinya karena malu pria yang menghamilinya tidak mau tanggungjawab.
Baca juga: Bunuh Bayi Hubungan Gelap yang Baru Saja Dilahirkan, Wanita Muda Ini Bawa Mayat ke Rumah Pacar
Tak hanya Mur, kedua orangtua Mur juga terlibat dalam kasus ini.
Mereka adalah yaitu Syaf (56) dan Yul (50) yang tidak lain adalah kakek dan nenek si bayi.
Sekeluarga resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Bireuen sejak Minggu (10/10/2021).
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK kepada Serambinews.com, Selasa (12/10/2021) mengatakan, setelah mereka bertiga ditangkap dibawa ke Polres Bireuen menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Bireuen.
Baca juga: Mayat Bayi Baru Lahir Dibuang Terbungkus Kresek Merah, Ditemukan Warga yang Cari Rumput
Mur dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan tim medis Mur adalah ibu dari bayi laki-laki tersebut yang lahir sehari sebelumnya.
Mur dan kedua orangtuanya tercatat sebagai warga salah satu desa di Ulim, Pidie Jaya.
Hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku telah membuang bayi tersebut pada waktu itu.
Perbuatan tersebut dilakukan untuk menutupi rasa malu keluarga, karena tidak jelas siapa ayah dari bayi tersebut.
Baca juga: Dibohongi Ajak Ketemu Customer, Wanita 25 Tahun Dicabuli Lalu Dibunuh Sopir Kantor dan Mayat Dibuang
“Motifnya menutupi rasa malu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen.
Tersangka berinisial Mur setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakti kemudian dibawa ke Polres Bireuen dan ditahan bersama dua tersangka lainnya.
Perbuatan yang dilakukan tersebut, ketiga mereka dipersalahkan melanggar pasal 305 KUHPidana tentang membuang anak dibawah umur terancam hukuman lima tahun enam bulan penjara.
Barangsiapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun disuatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggalkannya, dihukum penjara sebanyak-banyaknya lima tahun enam bulan penjara.
Baca juga: 15 Warga Keracunan setelah Makan Hidangan Tahlilan, 8 Orang Harus Opname di Rumah Sakit
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Rheum Timu, Simpang Mamplam, Bireuen, Jumat (08/10/2021) menemukan satu bayi berjenis kelamin laki-laki.
Bayi ditemukan di kursi bambu, salah satu ruko di desa tersebut.
Bayi tersebut kemudian dibawa ke Polindes, Puskesmas dan dibawa ke RSUD dr Fauziah Bireuen.
Tim Resmob Satreskrim Polres Bireuen melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku berjumlah tiga orang di salah satu desa kawasan Ulim, Pidie Jaya.
(SerambiNews.com/Yusmandin Idris) (Bangkapos.com/M Ismunadi/Rizky Irianda Pahlevy)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pelaku Buang Bayi di Bireuen Ditahan, Motifnya Keluarga Malu tak Jelas Siapa Ayah Bayi dan di BangkaPos.com dengan judul TERUNGKAP Ayah Bayi yang Dibuang Adalah Penegak Hukum di Bangka Barat, Kasus Diselesaikan Tertutup