Emak-emak Tewas Dibunuh Tetangga gara-gara Pergoki Pelaku Mencuri, Sempat Dirudapaksa Dua Kali

Aksi pencurian berujung pencabulan dan pembunuhan terjadi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Aksi pencurian berujung pencabulan dan pembunuhan terjadi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. 

Mendengat itu, pelaku emosi lalu menganiaya korban dengan kapak hingga akhirnya SU tewas.

"Jadi yang bersangkutan berkebutuhan uang untuk membayar angsuran sepeda motor," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (18/10/2021).

Pelaku ditangkap

Pelaku ditangkap dua hari seelah kejadian saat sedang bekerja di perkebunan kelapa sawit.

Penangkapan pelaku itu setelah ada saksi yang melihat pelaku keluar lewat pintu belakang rumah korban.

Saat diamankan, pelaku berusaha melawan.

Akhirnya ia diberi tindakan tegas berupa tembakan di kedua kakinya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup.

"Karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian."

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subsider 338 dan atau 365 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," terang Tatan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Kompas.com/Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kalah Main Judi, Pria Habisi Tetangganya, Korban Sempat Dirudapaksa saat Pergoki Pelaku Mencuri

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved