Duel Maut Dipicu Sampah, Korban Kesal Ditegur saat Buang Sampah Sembarangan dan Malah Menantang

Aksi duel maut terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tepatnya di Kelurangan Sungai Miai.

Editor: Ifa Nabila
Handover
Ilustrasi penganiayaan. Aksi duel maut terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tepatnya di Kelurangan Sungai Miai. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi duel maut terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Tepatnya di Kelurangan Sungai Miai.

Penganiayaan berujung pembunuhan itu terjadi antara dua tetangga, T (64) serta Ahmad Yani.

T menjadi tersangka lantaran menewaskan Ahmad Yani.

Baca juga: Duel Maut Tukang Parkir dan Temannya, Berawal dari Teguran hingga Masing-masing Ambil Senjata Tajam

Terungkap awalnya, tersangka menegur korban karena membuang sampah di pekarangan.

Rupanya korban tak terima sehingga sambil membawa palu mendatangi tersangka untuk mengajak duel.

Setelah bertemu korban mengayunkan palu ke arah tersangka namun berhasil dihindari.

Tersangka lalu balik memukul korban hingga terjatuh. 

Korban selanjutnya sempat dicekik oleh tersangka. 

Baca juga: Preman Nekat Palak Badut, Langsung Diam saat Diajak Duel Polisi, Ngaku Utusan Ormas

"Korban sempat mau mengambil lagi palunya.

Lalu dipukul oleh tersangka menggunakan kayu ulin sepanjang satu meter," kata Kompol Indra.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat intensif, namun nyawa korban tak terselamatkan karena cedera yang diderita.

Karena tindakan itu, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. 

Baca juga: Polisi Bantah Tolak Laporan Gadis Korban Pencabulan: Vaksin Dulu, Baru Bisa Lapor Lagi

Dalam gelar perkara ini, selain menghadirkan tersangka, polisi juga memperlihatkan balok kayu 1 meter yang digunakan tersangka untuk memukul korban serta palu yang sempat dibawa korban.

T, pelaku pelaku penganiayaan mengaku hanya membela diri.

Hal ini diungkapkan tersangka saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polsekta Banjarmasin Utara dipimpin Kapolsek, Kompol Indra Agung Perdana Putra, Selasa (19/10/2021).

Tersangka mengaku tindakan yang dilakukannya terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal adalah spontanitas.

Baca juga: Diduga Mabuk Berat, Pemuda 20 Tahun Tewas Kecelakaan Tunggal saat Naik Motor

"Spontan, membela diri," kata tersangka saat diwawancarai Banjarmasinpost.co.id.

Kompol Indra menjelaskan, korban dan tersangka merupakan tetangga.

Hubungan keduanya bisa dibilang tak harmonis.

Sebelum kejadian Rabu (13/10/2021), sempat adu mulut.

Penyebabnya, korban tak terima saat ditegur tersangka.

(Banjarmasin Post/Achmad Maudhody)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polisi Gelar Kasus Lelaki Tewas Dihajar Tetangga Pakai Kayu di Sungai Miai Banjarmasin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved