Baru Nikah 28 Hari, Suami Bunuh Istri dan Taruh Jasad dalam Karung: Dia Tidak Mau Bikinkan Saya Kopi
Aksi pembunuhan terjadi di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Seorang pria bernama Syamsu nekat membunuh istrinya sendiri, Waldansih (63).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembunuhan terjadi di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Seorang pria bernama Syamsu nekat membunuh istrinya sendiri, Waldansih (63).
Syamsu akhirnya ditangkap polisi pada Senin (18/10/2021) pukul 04.00 WIB.
Mirisnya, pernikahan Syamsu dan Waldansih baru berlangsung 28 hari.
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan Kondisi Kaki dan Tangan Terikat dalam Karung di Aliran Sungai
Baca juga: Suami Nekat Tinju Istri Berkali-kali, Ngamuk hingga Istri Tak Tahan dan Lapor Polisi
Warga menemukan mayat Waldasih di tepi Sungai Suban, Kawasan Simpang Petani Kota Pagar Alam, Minggu (17/10/2021).
Korban dibungkus karung, tangan dan kakinya terikat.
Syamsu yang ditangkap polisi awalnya mengaku, tega membunuh istri yang baru nikahinya sebulan lalu disebabkan kesal.
Saat minta dibuatkan kopi, istrinya tidak melakukannya.
Perlakuan istrinya yang cuek tersebut Samsu khilaf sehingga menghabisi nyawa sang istri dengan cara mencekik leher menggunakan tali sapi kemudian dibuang.
Baca juga: Suami Jual Istri yang Hamil 9 Bulan untuk Layani Hubungan Menyimpang: Korban Takut Ditinggal
"Saya tidak terima karena pas saya meminta dia membuat kopi dia menjawab saya, buat sendiri. Dan saat saya suruh mencuci baju dia cuek. Itulah yang membuat saya sakit hati," ujar Syamsu, Senin (18/10/2021).
Diceritakan pelaku bahwa perbuatan tersebut dilakukannya malam hari tepatnya pukul 22.00 WIB seminggu sebelum mayat ditemukan, saat istrinya lagi tertidur.
"Setelah saya cekik dan sudah meninggal saya masukkan dalam karung. Setelah itu korban saya gotong ke belakang rumah, namun karena berat korban akhirnya kutinggalkan dan aku langsung kabur," ungkapnya.
Dirinya mengatakan, bahwa istrinya tersebut baru saja dinikahinya kurang lebih satu bulan, dan belum tercatat secara resmi alias nikah siri.
Baca juga: Istri Sering Main TikTok, Suami Cemburu hingga Nekat Aniaya Istri sampai Tewas
Setelah dilakukan penyidikan intensif, Polres Pagar Alam menemukan motif lain suami bunuh istri di Pagar Alam ini.
Ternyata bukan cuma gegara tak dibuatkan kopi. Syamsu (68) warga Desa Simpang Petani Kecamatan Pagar Alam Utara ini membunuh istrinya karena ingin menguasai harta korban.
Hal ini berdasarkan hasil keterangan pelaku yang juga telah membawa kabur sertifikat tanah milik korban.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono mengatakan, kasus penemuan mayat dalam karung adalah kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri.
Baca juga: Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi dengan ASN, Pria Ini Bunuh Suami Baru saat Korban Naik Motor
"Mayat yang dilaporkan warga kemarin ternyata hasil pembunuhan. Bahkan berdasarkan olah TKP kita mendapati bahwa pelakunya adalah suaminya," ujarnya.
Motif sementara dari hasil penyidikan yaitu untuk menguasai harta korban. Hal ini berdasarkan keterangan pelaku dan barang bukti sertifikat tanah yang dibawa kabur pelaku.
"Pelaku ini diduga telah merencanakan pembunuhan korban. Karena korban dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan tali dan dibuang di semak-semak dekat rumahnya," jelasnya.
Pelaku akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun.
Baca juga: Malu Anaknya Melahirkan tanpa Suami, Sekeluarga Terlibat Pembuangan Bayi
Kronologi Penemuan Mayat
Warga Simpang Petani, mendadak heboh dengan ditemukannya mayat dalam karung di aliran Sungai Suban Simpang Petani RT 03 RW 02 Kelurahan Alun Dua Kecamatan Pagar Alam Utara.
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk dibungkus dalam dalam karung.
Bahkan dikabarkan bagian tangan dan kaki terikat tali.
Dari keterangan seorang warga setempat, Edo (40) mengatakan, dirinya juga mendapat kabar ini dari laporan masyarakat yang sudah ketakutan melihat mayat tersebut yang sudah terbungkus di dalam karung plastik.
"Saya dapat laporan dari warga dan saya langsung ke TKP, dan melihat bahwa itu adalah seperti mayat secepatnya saya langsung memberitahukan ke Polsek Pagar Alam Utara," ujarnya.
Setelah mendapat laporan warga, petugas Polres bersama warga langsung membawa mayat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Kota Pagar Alam untuk dilakukan identifikasi.
Mayat itu mengenakan kaos warma biru dongker bermotif batik, celana hitam, celana dalam putih motif bunga dan bra warna ungu mudah. (SP/ Wawan Septiawan)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Baru Menikah 28 Hari, Suami di Pagar Alam Ini Tega Bunuh Istrinya Demi Menguasai Harta