Sosok Pipin, Pendiri Perusahaan Debt Collector 10 Pinjol Ilegal di Indonesia, Kini Terseret Polisi
Dari dua yang digerebek polisi, satu di antranya adalan PT Indo Tekno Nusantara yang berlokasi di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang.
Ancaman itu dengan cara mengirimkan pesan teror dan mengirim gambar porno.
"Mereka juga kerap meneror dengan kata-kata kasar dan mengirimkan gambar-gambar porno agar peminjam dibuat panik saat menagih utang," imbuhnya.
Sosok Pendiri
Berikut ini sosok pendiri PT Indo Tekno Nusantara, perusahaan debt collector yang mengelolah 10 pinjol ilegal.
Dikutip dari laman indoteknonu.com pada Jumat (15/10/2021), PT Indo Tekno Nusantara didirkan oleh seorang bernama Pipin.
Untuk diketahui, indoteknonu.com merupakan laman resmi PT Indo Tekno Nusantara.
Dalam ulasan dilaman resmi itu, tidak didetailkan informasi tentang sosok Pipin.
Ia hanya disebut seorang yang memiliki pengalaman sangat banyak dan baik di bidang manajemen desk collection.
Selain soal Pipin, juga dijelaskan mengenai layanan PT Indo Tekno Nusantara.
Perusahaan ini telah mencakup seluruh Indonesia dan memilii tiga cabang yakni di Jakata, Bandung, dan Semarang.
Pada laman juga tertulis Motto perusahaan adalah “Pelanggan adalah yang utama” dan “Berikan layanan terbaik”.
Adapun tujuan PT Indo Tekno Nusantara disebut sebagai tolok ukur di bidang layanan outsourcing keuangan Indonesia.
Selebihnya, tidak ada informasi apapun di laman ini
Terdapat beberapa kanal seperti Desk Collection, Jasa Penagihan Pihak Ketiga, Telemarkeing dan Layanan Customer Service.
Namun, pada Jumat siang, kanal-kanal tersebut tidak dapat diakses. (*)
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil PT Indo Tekno Nusantara, Perusahaan Penagih Pinjol yang Digerebek Polisi, Ini Pendirinya)