Berita Kendari
Kisah Asmara 2 Sejoli di Kendari Berujung di Jeruji Besi, Curi Motor dan Hp Untuk Ongkos Pacaran
Kedua pasangan asmara ini ditangkap gegara mencuri 2 unit motor dan hp di dua tempat berbeda.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)
Kisah asmara dua sejoli di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Musdalipa dan Adi Saputra berujung di jeruji besi.(Fadli Aksar)
Handphone itu kemudian digadai seharga Rp300 ribu.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp15 juta dan melaporkan ke Mapolres Kendari.
Satreskrim Polres Kendari lalu menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap dua sejoli tersebut.
Keduanya pun digelandang ke Rutan Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Keduanya disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun," tandasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
Rekomendasi untuk Anda