Gadis 14 Tahun Melahirkan, Nenek Sebut Dihamili Makhluk Halus, Ternyata Dirudapaksa Ayah Tiri

Kasus hamil di luar nikah terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Seorang remaja berinisial D (14) menjadi korban rudapaksa.

Editor: Ifa Nabila
Freepik
ILUSTRASI ibu hamil. Kasus hamil di luar nikah terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Seorang remaja berinisial D (14) menjadi korban rudapaksa. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus hamil di luar nikah terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Seorang remaja berinisial D (14) menjadi korban rudapaksa.

Pelaku pencabulan yang membuat korban hamil hingga melahirkan ternyata ayah tirinya, SKD.

Kini korban sudah melahirkan bayi laki-laki.

Baca juga: Awalnya Minta Dipijat di Kamar, Ayah 59 Tahun Nekat Rudapaksa Anaknya Berkali-kali

Baca juga: Ayah Umur 59 Tahun Rudapaksa Anak Gadisnya 10 Kali, Korban yang Tidur Ditarik Paksa ke Kamarnya

Kasus ini mulai terungkap jelas saat pihak kepolisian melakukan tes DNA.

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, kesimpulan SKD jadi tersangka, setelah hasil tes DNA antara bayi dan ayah tiri korban sudah keluar.

Walaupun Jury belum menerima surat (hasil tes DNA) resminya, namun ia sudah mendapatkan informasi terkait hasil tes tersebut.

"Untuk hasil tes DNA, kami sudah diinfokan. Keterangan Lisan yang kami dapat demikian, namun kami masih menunggu surat resminya," kata Jury, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Gadis 15 Tahun Ditemukan Terikat tanpa Busana, Ternyata Dirudapaksa Ayah Kandung Seminggu Dua Kali

Satreskrim Polres Madiun sendiri memang telah melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari SN, ayah kandung korban yang melaporkan anak kandungnya telah hamil dan melahirkan seorang bayi tanpa diketahui ayah biologisnya.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama sudah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Namun sejumlah saksi ditengarai menutupi keterangan dan fakta yang ada di lapangan.

Bahkan nenek korban mengatakan yang menghamili cucunya adalah makhluk halus.

Baca juga: Janda Ditemukan Tewas tanpa Busana dan Terbungkus Plastik di Tengah Hutan, Kondisi Mulai Membusuk

"Dari pihak keluarga korban menyatakan yang menghamilinya mahkluk halus samping rumah. Untuk itu kita melakukan upaya untuk melakukan tes DNA kepada yang diduga ayah biologis dari bayi tersebut," kata Ryan, Rabu (29/9/2021).

Ryan telah mengambil tiga sampel DNA yang telah disetorkan ke Labfor RS Bhayangkara Polda Jatim.

Tiga sampel tersebut di antaranya sampel DNA bayi, ayah tiri korban yaitu SKD dan juga ayah kandung korban sendiri, SN.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved