Selasa, 28 April 2026

Pemuda 20 Tahun Nekat Cabuli 2 Keponakan Umur 7 dan 3 Tahun, Cubit Korban agar Tak Bicara

Seorang pria berinisial RO (20) nekat melakukan pencabulan di OKI. Korbannya adalah dua keponakan pelaku sendiri.

Tayang:
Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Pemuda 20 Tahun Nekat Cabuli 2 Keponakan Umur 7 dan 3 Tahun, Cubit Korban agar Tak Bicara
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Seorang pria berinisial RO (20) nekat melakukan pencabulan di OKI. Korbannya adalah dua keponakan pelaku sendiri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial RO (20) nekat melakukan pencabulan.

Korbannya adalah dua keponakan pelaku sendiri.

Korban ada dua orang dan merupakan kaka beradik, berumur 7 tahun dan 3 tahun.

Akibatnya, RO ditangkap aparat dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca juga: Awalnya Minta Dipijat di Kamar, Ayah 59 Tahun Nekat Rudapaksa Anaknya Berkali-kali

Pemuda ini ditangkap saat berada di rumahnya daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Yakni pada Rabu (13/10/2021) petang.

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan RO masih tidak mengakui perbuatannya.

Namun Polda Sumsel terus meminta keterangan pelaku mengacu terhadap bukti-bukti yang sudah ada.

Baca juga: Gadis SMA Dirudapaksa Paman Sekaligus Ayah Tiri, Tergoda saat Korban Merapikan Baju, Kini Hamil Tua

Sejauh ini petugas sudah meminta keterangan namun baru sebatas lisan dari kedua korban yang masih anak-anak tersebut.

Petugas ingin menggali informasi lebih dalam perihal tindakan dugaan asusila yang dilakukan pelaku terhadap kedua keponakannya itu.

"Kita juga sedang menunggu hasil visum dari kedua korban yang hasilnya baru akan keluar beberapa hari lagi," katanya, Kamis (14/10/2021).

Untuk saat ini, kedua korban dan ibunya untuk sementara waktu telah ditempatkan di Safe House (rumah aman) dengan tujuan selain mempermudah proses penyidikan juga dapat menjaga keamanan dari keluarga tersebut.

Baca juga: Pemuda Pidie Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Kabur ke Medan hingga Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polisi

Polda Sumsel juga akan bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI untuk membantu menyembuhkan trauma psikis yang dialami korban.

"Tentu kita siapkan psikiater atau psikolog yang diharapkan bisa dapat menggali lebih dalam lagi terkait informasi dari kedua korban yang masih anak-anak itu," jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga telah diancam agar tidak melaporkan tindakan asusila yang sudah dialaminya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved