Remaja 17 Tahun Nyaris Rudapaksa Tetangganya Nenek Umur 71 Tahun: Jangan Kayak Setan
Nenek berinisial DJ (71), warga Kabupaten Kudus nyaris menjadi korban rudapaksa.
Dia menuntut keadilan agar pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Kedatangan nenek tersebut, disambut Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Jansen.
Pihaknya meminta agar korban mendatangi ke RS Mardi Rahayu untuk pemeriksaan kesehatan.
"Ini sekarang ke rumah sakit dulu. Setelah itu nanti kembali lagi ke sini," ucapnya.
Rudapaksa dan Rampok Nenek di Muratara
Aksi pencurian disertai rudapaksa terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Pelakunya adalah seorang remaja berinisial WR (19).
Sedangkan korbannya adalah seorang nenek-nenek berinisial S (63).
Baca juga: ABG 15 Tahun Ajak 3 Teman Rudapaksa Kakak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, Kecanduan Film Dewasa
Remaja tersebut mencuri di rumah S dan malah merudapaksa korban setelah perbuatannya kepergok.
Pelaku membawa kabur uang hingga tabung gas.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (21/8/2021).
WR melakukan aksi pencurian bersama tiga rekannya yakni IK, JR, dan RN.
Otak pencurian adalah IK sementara JR dan RN bertugas untuk memantau.
Baca juga: Pria 55 Tahun Rudapaksa Anak Tetangga yang Masih SMP, Pelaku Juga Teman Kerja Ayah Korban
WR menjadi pelaku yang melakukan eksekusi.
Sekira pukul 02.00 dini hai, WR masuk rumah korban lewat atap.