Pria 55 Tahun Rudapaksa Anak Tetangga yang Masih SMP, Pelaku Juga Teman Kerja Ayah Korban

 Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Korbannya adalah seorang gadis yang masih SMP.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan.  Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Korbannya adalah seorang gadis yang masih SMP. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Korbannya adalah seorang gadis yang masih SMP.

Sedangkan pelaku adalah pria berinisial RF (55).

Korban dan pelaku adalah tetangga.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Umur 11 Tahun Berkali-kali, Korban sampai Hamil dan Melahirkan

Pelaku melancarkan aksinya saat rumah korban sepi.

Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah dipergoki oleh saudara korban.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada orang tua korban, yang kemudian berlanjut ke polisi.

"Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami meminta keterangan saksi, sampai akhirnya menetapkan tersangka dan mengamankan pelaku," ujar Kapolsek Gumukmas Iptu Subagio, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Gadis 20 Tahun Modus Buka Lowongan Pekerjaan, padahal Istri Sedang Hamil

Menurut Subagio, mengutip dari keterangan korban, perbuatan bejat tetangganya dilakukan sejak bulan Mei 2021.

Dirinya tidak berani bercerita kepada orang tuanya, karena RF mengancam akan membunuh korban.

Di sisi lain, rumah RF tidak jauh dari rumah korban. RF juga rekan kerja ayah kandung korban.

"Jadi perbuatan pelaku dilakukan ketika rumah kosong. Saat korban yang masih di bawah umur (anak) sendiri di rumah."

Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya sejak Korban SD hingga SMP, Korban Akhirnya Ngaku ke Ibu

"Karena ayah dan ibunya kerja bekerja di tempat pembuatan batu bata. Pelaku ini tahu jam kerja orang tua korban," lanjut Subagio.

Aksi rudpaksa itu tidak hanya dilakukan sekali.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat RF memakai UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami amankan," pungkasnya.

(Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Licik Pria di Jember Rudapaksa Anak Tetangga, Rumah Kosong Jadi Saksi Bisu

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved