Perjalanan ke Kantor, Wanita Ini Merasa Diawasi hingga Ada Pria Pepet Lalu Pegang Bagian Sensitif

Aksi pelecehan terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. Korbannya adalah seorang wanita berinisial DB.

Editor: Ifa Nabila
thenewsminute.com
Ilustrasi rekaman CCTV. Aksi pelecehan terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. Korbannya adalah seorang wanita berinisial DB. 

Menindaklanjuti laporan korban, tim Buser Polres TTU kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk terduga pelaku 

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tim Buser Polres TTU Bekuk Pelaku yang Diduga 'Begal" Barang Sensitif Perempuan

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved