Perjalanan ke Kantor, Wanita Ini Merasa Diawasi hingga Ada Pria Pepet Lalu Pegang Bagian Sensitif
Aksi pelecehan terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. Korbannya adalah seorang wanita berinisial DB.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pelecehan terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Korbannya adalah seorang wanita berinisial DB.
Sedangkan pelaku adalah pria berinisial RMS.
Pria pelaku begal payudara itu diciduk tim Buser Polres TTU di jalan Kenari, Kelurahan Kefa Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Baca juga: Ayah Umur 59 Tahun Rudapaksa Anak Gadisnya 10 Kali, Korban yang Tidur Ditarik Paksa ke Kamarnya
Yakni pada Sabtu (9/10/2021).
Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober membenarkan adanya peristiwa penangkapan pelaku.
"Sudah kita amankan," katanya saat dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, pembekukan RMS dilakukan pasca SPKT Polres TTU menerima pengaduan dari DB.
Baca juga: Modus Tanya Alamat, Pria Ini Malah Lecehkan Bocah, Ngaku Kesal Tak Dipedulikan Korban
Dalam laporannya, DB mengaku menerima perbuatan tidak senonoh dari seorang saat melintas di jalan Basuki Rachmat, Kota Kefamenanu waktu setempat sekitar pukul 07.50 Wita pada Kamis, (7/10/2021).
Menurut DB, lanjutnya, saat dalam perjalanan ke kantor untuk menjalankan tugas, ia merasa diawasi oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Pelaku diduga berusaha mencari lokasi yang tepat untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Saat tiba di TKP, pertigaan Kantor Bupati TTU, terduga pelaku perlahan merapatkan kendaraan yang melaju perlahan di atas jalan lalu meremas payudara korban dengan tangan kiri lalu kabur seketika.
Baca juga: Tukang Becak Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Korban: Anak Saya Mengakui Perbuatan Ayahnya
Pascamendapat perlakuan tidak senonoh tersebut, korban sempat menendang motor terduga pelaku. Meskipun demikian, pelaku langsung mempercepat laju kendaraan.
Korban mengaku tidak mengetahui secara jelas wajah terduga pelaku.
Tetapi dirinya menghafal jenis serta nomor polisi motor yang dikendarai terduga pelaku.