Lawan Covid19

Angka Kasus Covid-19 Turun, Satgas dan Persi Imbau RS Selalu Siaga, PPKM Skala Mikro Strategi Tepat

Meski angka kasus Covid-19 turun, Satgas dan Persi imbau rumah sakit selalu siaga, PPKM skala mikro strategi tepat.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 

dr Lia mengatakan lansia dan memiliki penyakit jangan dijadikan sebagai alasan tidak melakukan vaksinasi Covid-19. 

"Karena itu akan membantu kami rumah sakit, termasuk disabilitas dan sebagainya harus kita lindungi itu," katanya menambahkan.

Ia menambahkan lansia dan disabilitas ini jangan sampai sakit, karena jika sakit semakin memberatkan dan bisa menyebabkan angka kematian terus meningkat, sebab tak ada proteksi yang baik.

Kurva Angka Kematian Naik Turun

dr Lia G Pratakusuma mengatakan penurunan angka kasus Covid-19, jangan dijadikan euforia sehingga warga menjadi lengah.

Karena, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, memantau angka kematian kurvanya masih naik turun antara dua hingga tiga persen.

"Walaupun kita dari segi angka kelihatan penurunan, tapi kami di rumah sakit punya kewaspadaan tinggi," kata dr Lia dalam Dialog Produktif FMB9, Selasa (12/10/2021).

Pada Oktober-November, Persi juga sudah membuka pelayanan pasien non Covid-19, yakni pasien yang sudah cukup lama menunggu kapan waktu baik untuk ke RS.

Menurutnya, saat ini tugas rumah sakit adalah memilah pasien non Covid-19 aman yang bisa berada di rumah sakit.

"Masih ada dua alur yang beda. Jadi pasien Covid-19 pun masih ada," ujar Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia.

Kata dia, pihaknya tetap menyiapkan porsi tempat tidur untuk pasien Covid-19, hingga tetap menjaga standar infeksi dan non infeksi.

"Ini disiapkan betul dan selalu mendeteksi bila ada kasus yang mau masuk rumah sakit ternyata positif. Ini yang harus kita lakukan sehingga pengobatan juga sesuai," ujarnya.

dr Lia menuturkan salah satu pekerjaan tambahan bagi dunia kesehatan saat ini adalah mendeteksi dan mengantisipasi kemungkinan adanya varian baru, selain testing, tracing, dan treatment (3 T).

Hal tersebut seperti diinstruksi oleh pemerintah. Di mana, rumah sakit saat ini diwajibkan mengirimkan sampel ke lab bila menemukan pasien dengan gejala berat sekali, atau penularannya cepat.

Sementara, bagi pasien yang sudah divaksin, namun masih terpapar Covid-19 dan gejalanya berat, agar tepat pengobatan dan penanganannya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved