Tukang Becak Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Korban: Anak Saya Mengakui Perbuatan Ayahnya
Seorang ayah di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tega menodai anak kandungnya sendiri.
Seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga, menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya.
Tindakan bejat pencabulan itu terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Ternyata aksi rudapaksa ini sudah terjadi berkali-kali.
Puncaknya saat Bunga kabur dari rumah lantaran tak tahan dengan perbuatan pelaku.
Baca juga: Remaja 19 Tahun Nekat Rudapaksa Bocah di Bawah Umur, Awalnya Ajak Korban ke Kamar
Kini, pelaku sudah diringkus oleh Polsek Sekupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak asusila kepada anaknya yang masih di bawah umur.
Korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat pelaku, akhirnya memutuskan melarikan diri dari rumah.
Kini pelaku sudah ditangkap polisi.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Racuni Pacar hingga Tewas setelah Korban Ngaku Hamil: Rudapaksa sebelum Membunuh
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana melalui Kanit Reskim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi, Minggu (3/10/2021).
"Iya, pelaku sudah diamankan," ujarnya.
Ia mengatakan, peristiwa ini sudah menjadi atensi pihaknya sehingga cepat dilakukan proses hukum.
"Untuk pelaku sudah ditangkap, dan korban dalam pendampingan KPAI," katanya.
Ia menerangkan singkat kronologi kejadian berawal pada Kamis (23/9/2021) pagi.
Baca juga: Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran, Remaja Ditemukan Tewas Luka Bakar Sekujur Tubuh
Saat itu pelapor (kakak korban) didatangi korban yang menangis tersedu sembari menceritakan kejadian yang dialaminya.
Korban mengaku telah dipaksa bapak kandungnya untuk berhubungan badan selayaknya suami istri.