Ibu Pengemis Aniaya Anak gegara Uang Kurang, Biasanya Rp 350 Ribu per Hari tapi Korban Rp 250 Ribu

Aksi penganiayaan terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Seorang ibu nekat menganiaya anaknya di lampu merah Charitas.

Editor: Ifa Nabila
thenewsminute.com
Ilustrasi rekaman CCTV. Aksi penganiayaan terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Seorang ibu nekat menganiaya anaknya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang ibu nekat menganiaya anaknya.

Keduanya sama-sama pengemis di jalan.

Kekerasan itu terjadi di dekat lampu merah Simpang Charitas.

Baca juga: Tukang Becak Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Korban: Anak Saya Mengakui Perbuatan Ayahnya

Peristiwa itu terekam hingga videonya viral di media sosial.

Setelah video itu viral, polisi kemudian bergerak hingga akhirnya menangkap pelaku.

Dari penangkapan itu diketahui, bahwa pelaku selama ini memaksa korban untuk menjadi pengemis.

Jika hasil dari pengemis kurang, maka korban akan dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Fifin Sumailan berhasil menangkap Oktarina (21) ibu kandung yang menganiaya anaknya sendiri inisial D (6).

Baca juga: Nyaris Dicabuli Sesama Jenis, Pria Ini Marah Lalu Aniaya Teman yang Menindihnya hingga Tewas

Pelaku diringkus di kediamannya di Jalan H Gub Bastari, Lorong Harapan Jaya, Belakang Gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, Senin (11/10/2021).

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan berawal pihaknya menerima video viral penganiayaan terhadap anak.

"Unit PPA langsung mendapat perintah Kasat Reskrim untuk mengamankan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi mendapatkan keberadaan pelaku, langsung kita amankan pelaku dirumahnya," ujar Iptu Fifin ditemui diruang kerjanya, Senin (11/10/2021).

Motif penganiayaan berdasarkan pengakuan pelakunya, karena sang anak (korban) tidak mendapatkan uang untuk disetorkan kepada ibunya.

Baca juga: Tak Terima Ditegur saat Merokok, Mantan Murid SMK Aniaya Satpam Sekolah sampai Luka Parah

"Karena tidak mendapatkan uang makanya korban dipukul. Dalam sehari korban bisa mendapatkan uang mulai Rp 150 ribu - Rp 350 ribu," jelasnya.

Selanjutnya Unit PPA akan bekerjasama dengan Dinas Sosial apakah korban akan dititipkan di panti sosial.

Atas kejadian tersebut, korban diketahui mengalami trauma bahkan saat dibawa ke Unit PPA, anak pelaku bersembunyi dan lari ketakutan saat melihat ibunya sendiri karena sering dipukuli.

"Nanti kita koordinasikan kembali apakah korban akan diserahkan ke panti sosial atau ada neneknya yang menjamin akan diasuh," terangnya.

Sementara pelaku Oktarina di hadapan polisi mengaku telah mengajak anak kandungnya mengemis selama satu tahun dua bulan.

Ibu tiga orang anak ini, mengaku hanya mengajak D untuk mengemis di sekitaran lampu merah Simpang Charitas.

Wanita yang dipenuhi tato pada tangannya ini dalam satu hari menargetkan kepada anaknya uang hasil mengemis yang didapat mencapai Rp 350 ribu.

Okta tega memukul anaknya lantaran target uang hasil mengemis kurang dari target.

"Targetnya Rp 300 ribu-Rp 350 ribu per hari. Sedangkan yang didapat anak saya malam itu cuma Rp 250 ribu, makanya saya marah. Sebelum kejadian ini dapat Rp 600 ribu sehari. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, " ujar Okta.

Ia mengajak anak keduanya itu mengemis setiap hari dari pukul 13:00 WIB siang hingga pukul 00:00 WIB tengah malam.

Hal ini ia lakukan karena sang suami sedang mendekam di jeruji besi.

"Aku juga ikut minta sambil jualan tisu, suami sudah dipenjara karena narkoba, " katanya.

ASN Aniaya Anak

Aksi penganiayaan terjadi di Pandeglang, Banten.

Seorang oknum ASN diduga menganiaya anak tirinya.

Pelaku bekerja di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Kini pelaku dipolisikan oleh ayah kandung korban yang tak terima aksi KDRT ini.

Baca juga: Gara-gara Kalah Game Online, Bocah 11 Tahun Aniaya Teman sampai Patah Tulang: Korban Minta Ampun

Adi Rahayu yang merupakan ayah kandung korban, mengatakan bahwa pihaknya saat ini akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga selesai yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Tidak ada kata damai, saya ingin pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).

Hal tersebut, lantaran akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, bukan semata-mata membuat luka fisik bagi anaknya akan tetapi luka trauma yang mendalam.

Dirinya pun berniat untuk mengambil hak asuh terhadap sang anak yang sebelumnya jatuh ke tangan sang mantan istri.

Baca juga: 200 Warga Keracunan Makan Hidangan Takziah, 1 Bocah Umur 8 Tahun Tewas, Pemilik Katering Bingung

"Ini persoalannya bukan kata damainya, tetapi bagimana anak saya setelah mendapatkan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Jadi itu intinya yang akan terus saya perjuangkan," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN.

 "Saat ini yang baru di periksa itu korban sama saksi, baru setelahnya terlapor yang diduga oknum ASN di Pandeglang akan kita jadwalkan pemeriksaan ulang," jelasnya.

(TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ayah Kandung dari Bocah yang Diduga Dianiaya Oknum ASN di Pandeglang Menolak Berdamai dan di TribunSumsel.com dengan judul Viral Ibu Kandung di Palembang Paksa Anak Jadi Pengemis, Hasil Kurang Anak Dipukuli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved