Bunuh Bayi Hubungan Gelap yang Baru Saja Dilahirkan, Wanita Muda Ini Bawa Mayat ke Rumah Pacar
Aksi pembunuhan terjadi di Kediri, Jawa Timur. Seorang ibu berinisial NNF (23) nekat menghabisi bayi yang baru dilahirkannya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembunuhan terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Seorang ibu berinisial NNF (23) nekat menghabisi bayi yang baru dilahirkannya.
Pelaku takut ketahuan orangtuanya.
Lalu, ia membawa jasad buah hatinya itu ke rumah pacarnya.
Baca juga: Mayat Bayi Baru Lahir Dibuang Terbungkus Kresek Merah, Ditemukan Warga yang Cari Rumput
Ia berniat untuk memakamkan bayi tersebut.
Namun, aksinya itu diketahui oleh saudara sang pacar.
Saksi pun kemudian melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnyya NNF diamankan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Sedang Cari Kayu Bakar, Warga Kaget Lihat Mayat Bayi Terapung di Sungai
Warga Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri itu hanya tertunduk lesu di Mapolres Kediri, Senin (11/10/2021).
Ia terpaksa harus menghabiskan waktunya di balik jeruji besi, karena tega membunuh anaknya yang baru dilahirkan.
Saat itu, NNF diketahui sedang mengandung bayinya yang berusia 8 bulan dan melahirkan di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan tim medis.
Diduga, bayi yang dilahirkan oleh NNF adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Kemudian setelah bayinya lahir, NNF merasa kebingungan. Hingga akhirnya terpikirkan untuk menghabisi nyawa bayi yang belum berdosa itu.
Baca juga: Ibu Pengemis Aniaya Anak gegara Uang Kurang, Biasanya Rp 350 Ribu per Hari tapi Korban Rp 250 Ribu
NNF tega menghabisi anak kandungnya dengan membekapkan kain kepada bayi tersebut.
Selanjutnya setelah bayinya meninggal, NNF kemudian membungkus jenazah darah dagingnya itu dengan plastik untuk dibawa ke rumah pacarnya di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Sesampainya di rumah pacarnya yang bernama BY, NNF meminta untuk mengubur jenazah bayinya.
Akan tetapi, saudara dari BY merasa curiga karena adanya bayi yang meninggal dalam keadaan tidak wajar.
Hingga akhirnya saudara BY melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngasem.
Baca juga: Tukang Parkir di Lembang Pasang Tarif Rp 150 Ribu, Sempat Ditawar hingga Pengunjung Menyerah
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam pers rilis di Mapolres Kediri menyampaikan jika saat itu pelaku panik karena melahirkan anak.
"Pelaku panik kemudian membungkam bayinya dengan kain, supaya orang tuanya tak mendengar tangisan bayi," ungkap Lukman, Senin (11/10/2021).
Sementara itu kepada pacarnya BY, menurut Lukman, ia mengaku tak membunuh. Tetapi hanya, bayinya jatuh dari lantai.
"Pacar pelaku menerima jasad bayi dengan maksud untuk memakamkan bayi ini. Namun diketahui oleh seseorang dan saksi ini melaporkan ke polisi," ucapnya.
Pihak kepolisian akhirnya melakukan proses penyelidikan. Hasilnya polisi menemukan kecurigaan kepada pelaku NNF, selaku ibu bayi yang diduga membunuh darah dagingnya itu.
"Tim kami kemudian ke rumah pelaku dan menemukan barang bukti. Mulai pakaian bekas darah dan ari-ari bayi. Hingga akhirnya pelaku mengakui seluruh perbuatannya," tutur Lukman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.
"Pelaku dijerat dengan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 80 ayat 3 atau pasal 80 ayat 4," pungkasnya.
(Surya.co.id/Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Takut Ketahuan Orang Tua, Remaja Perempuan di Kediri Habisi Anak Bayinya dengan Cara Sadis