Pria 59 Tahun Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali, Ketahuan setelah Pelaku Ingin Nikahi Korban

Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang pria berumur 59 tahun nekat merudapaksa seorang gadis berumur 15 tahun.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang pria berumur 59 tahun nekat merudapaksa seorang gadis berumur 15 tahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Seorang pria berumur 59 tahun nekat merudapaksa seorang gadis berumur 15 tahun.

Aksi pencabulan ini dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono.

Kasus itu terungkap setelah pelaku hendak menikahi korban.

Baca juga: Istri Polisikan Suami gara-gara Nekat Rudapaksa Anak Kandung Umur 16 Tahun

"Infomasi tersebut dapat terungkap setelah orang tua korban mendapatkan info bahwa tersangka hendak menikahi korban. Sedangkan korban masih di bawah umur," kata Sugeng Wahyudiono, Jumat (8/10/2021).

Lanjutnya, orang tua korban tersebut mempertanyakan kepada korban bahwa akan dinikahi oleh tersangka. Dari keterangan anak tersebut kepada orang tau bahwa benar korban hendak dinikahkan oleh tersangka.

"Karena dia sudah disetubuhi sebanyak empat kali. Lokasinya berbeda-beda," ungkapnya.

Polres Sarolangun menyebutkan, menurut keterangan tersangka AM (59). Awalnya korban meminta uang kepada tersangka, tak hanya memberikan sejumlah uang tersangka memilik niat lain.

Baca juga: Modus Ajak Jenguk Teman Sakit, Dua Pemuda Rudapaksa Temannya Gadis 16 Tahun

"Tidak ada hubungan keluarga antara korban dan tersangka," katanya.

Menurut Kapolres tersangka sudah melakukan hal yang senonoh tersebut sejak Juni lalu.

Untuk itu, tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

Kakek Rudapaksa Anak dan Cucu hingga Melahirkan

Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelakunya adalah seorang pria bernama Santriman (66).

Akibat perbuatan bejat itu, anak dan cucu pelaku hamil.

Diketahui pelakunya adalah pria 66 tahun bernama Santriman.

Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa 2 Kakek, di Kebun Tebu hingga di Rumah Kosong

Anak Santriman sudah melahirkan bayi dari pelaku.

Sedangkan cucu Santriman kini hamil 9 minggu.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut faktanya dirangkum dari TribunSumsel.com, Rabu (6/10/2021):

Awal kasus

Kasus ini terungkap saat cucu San yang masih SD hamil 9 minggu.

Kini korban mengalami trauma berat atas kejadian yang ia alami.

Belakangan terungkap, korban hamil karena perbuatan San yang merupakan kakeknya sendiri.

Polres Banyuasin kemudian menangkap Santriman pada Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Selesai Salat Subuh, Ibu Muda Nyaris Dirudapaksa, Sempat Sembunyi Lalu Ditodong Pisau

Santriman diciduk saat berada di rumahnya di Desa Marga Mulya, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

Kata polisi

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra membenarkan penangkapan Santriman.

Ikang menegaskan, pelaku ini sudah sangat sering merudapaksa cucunya.

Pelaku melakukan rudapaksa terhadap sang cucu sebanyak sembilan kali.

Dari aksi bejat Santriman, membuat siswi kelas 6 SD ini hamil 9 minggu.

Selain hamil, si korban juga mengalami trauma berat.

Baca juga: Pria Kediri Tewas di Kamar Kos Daerah Denpasar: Kondisi Membusuk Tangan Tertekuk di Samping Badan

Karena, setiap kali Santriman akan melakukan aksinya selalu memaksa korban.

"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat."

"Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," kata Ikang.

Pelaku menodai anaknya 15 tahun lalu

Ikang mengkungkapkan fakta miris lainnya.

Ternyata cucu Santriman bukan korban pertama.

Santriman diketahui belasan tahun lalu merudapaksa anak ketiganya hingga hamil.

"Dulu, tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan. Tetapi tidak dilaporkan."

"Ternyata, setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak."

"Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini," urai Ikang.

Baca juga: Tiga Pekerja Tewas Tercebur dalam Bak Aspal, Lima Pegawai Lain Luka-luka

Pengakuan Santriman

Santriman di hadapan polisi banyak terdiam, ketimbang menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya

Ia tidak menjelasakan kapan perbuatan bejat yang dirinya lakukan kepada anak dan cucunya.

Sejumlah pertanyaan yang ditanyakan bahkan sama sekali tak dijawabnya.

Seolah-olah, tindakan asusila rudapaksa yang dilakukan terhadap anak dan cucunya tersebut tidak pernah terjadi.

"Lupa," katanya singkat.

Sesekali, Santriman memejamkan matanya ketika ditanya mengenai tindakan yang dilakukannya.

Ia sama sekali tidak dapat mengeluarkan kata-kata, terlebih ketika ditanya mengenai tindakannya yang tega melakukan hal tersebut.

Santriman sebelumnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Selasa (5/10/2021).

Korban merupakan anak ketiga dari tindakan pelaku Santriman yang pernah disetubuhi pada 15 tahun yang lalu.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/M. Ardiansyah) (Tribunjambi/Rifani Halim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 15 Tahun Lalu Setubuhi Anaknya hingga Melahirkan, Kini Kakek di Banyuasin Nodai Cucu sampai Hamil dan di TribunJambi.com dengan judul Gadis 15 Tahun di Sarolangun Empat Kali Dirudapaksa Kakek-kakek, Bermula dari MInta Uang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved