Pria 59 Tahun Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali, Ketahuan setelah Pelaku Ingin Nikahi Korban
Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang pria berumur 59 tahun nekat merudapaksa seorang gadis berumur 15 tahun.
Seolah-olah, tindakan asusila rudapaksa yang dilakukan terhadap anak dan cucunya tersebut tidak pernah terjadi.
"Lupa," katanya singkat.
Sesekali, Santriman memejamkan matanya ketika ditanya mengenai tindakan yang dilakukannya.
Ia sama sekali tidak dapat mengeluarkan kata-kata, terlebih ketika ditanya mengenai tindakannya yang tega melakukan hal tersebut.
Santriman sebelumnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Selasa (5/10/2021).
Korban merupakan anak ketiga dari tindakan pelaku Santriman yang pernah disetubuhi pada 15 tahun yang lalu.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/M. Ardiansyah) (Tribunjambi/Rifani Halim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 15 Tahun Lalu Setubuhi Anaknya hingga Melahirkan, Kini Kakek di Banyuasin Nodai Cucu sampai Hamil dan di TribunJambi.com dengan judul Gadis 15 Tahun di Sarolangun Empat Kali Dirudapaksa Kakek-kakek, Bermula dari MInta Uang