Pria 59 Tahun Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali, Ketahuan setelah Pelaku Ingin Nikahi Korban

Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang pria berumur 59 tahun nekat merudapaksa seorang gadis berumur 15 tahun.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang pria berumur 59 tahun nekat merudapaksa seorang gadis berumur 15 tahun. 

Selain hamil, si korban juga mengalami trauma berat.

Baca juga: Pria Kediri Tewas di Kamar Kos Daerah Denpasar: Kondisi Membusuk Tangan Tertekuk di Samping Badan

Karena, setiap kali Santriman akan melakukan aksinya selalu memaksa korban.

"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat."

"Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," kata Ikang.

Pelaku menodai anaknya 15 tahun lalu

Ikang mengkungkapkan fakta miris lainnya.

Ternyata cucu Santriman bukan korban pertama.

Santriman diketahui belasan tahun lalu merudapaksa anak ketiganya hingga hamil.

"Dulu, tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan. Tetapi tidak dilaporkan."

"Ternyata, setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak."

"Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini," urai Ikang.

Baca juga: Tiga Pekerja Tewas Tercebur dalam Bak Aspal, Lima Pegawai Lain Luka-luka

Pengakuan Santriman

Santriman di hadapan polisi banyak terdiam, ketimbang menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya

Ia tidak menjelasakan kapan perbuatan bejat yang dirinya lakukan kepada anak dan cucunya.

Sejumlah pertanyaan yang ditanyakan bahkan sama sekali tak dijawabnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved