Berita Sulawesi Tenggara

Libur Maulid Nabi Muhammad Digeser ke 20 Oktober 2021, Kemenag Sultra Sebut Alasannya

Kementerian Agama (Kemenag) RI menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 20 Oktober 2021.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara Muhammad Basri 

2. Memeriksa suhu tubuh dengan thermogun.

3. Menjaga kebersihan tangan. 

4. Menjaga jarak paling dekat 1 meter.

5. Dalam kondisi sehat.

6. Tidak sedang menjalani isolasi mandiri membawa perlengkapan peribadatan sendiri. 

7. Membawa kantong untuk menyimpan alas kaki. 

8. Menghindari kontak fisik atau bersalaman, tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah. 

9. Yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil atau menyusui disarankan beribadah di rumah.

Penyelenggara dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi. Peserta dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk mengikuti PHBK. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved