Berita Konawe

Empat Poin Kesepakatan DPRD Konawe Soal Bendungan Ameroro dan Penambangan Pasir, Kolaborasi Warga

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe memutuskan empat poin pernyataan dalam rapat dengar pendapat (RDP) soal Bendungan Ameroro dan penambangan pasir.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Rapat Dengar Pendapat DPRD Konawe, BWS Sulawesi IV Kendari, PT Wika, PT Hutama Karya (HK), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jumat (8/10/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe menyepakati empat poin pernyataan dalam rapat dengar pendapat (RDP) soal Bendungan Ameroro dan penambangan pasir.

Kesepakatan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin dihadapan pihak terkait seusai mendengarkan berbagai pendapat.

"Supaya selesai, jadi jangan ada lagi yang melanggar kesepakatan ini hari," kata Dr Ardin sebelum membacakan keputusan tersebut.

Selengkapnya, berikut ini empat pernyatan dalam kesepakatan tersebut soal Bendungan Ameroro dan penambangan pasir.

1. Proyek Strategis Nasional Bendungan Ameroro paket I dan II tetap harus jalan demi kepentingan rakyat Kabupaten Konawe dan PT Wika dan PT HK sebagai kontrkator pelaksana proyek untuk berkolaborasi dengan rakyat Kabupaten Konawe demi kesuksesan PSN.

2. Semua komponen rakyat, pemerintah, NGO, serta PT Wika dan PT HK untuk bekerja sama sesuai dengan ketentuan peraturan perudangan-undangan yang berlaku demi suksesnya pembangunan proyek Bendungan Ameroro.

3. Pihak BWS Sulawesi IV Kendari untuk senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat penambang pasir agar mereka dapat memenuhi kelangsungan hidupnya dengan prinsip bahwa kepentingan rakyat adalah sumber hukum tertinggi.

4. Pihak perusahaan mengenai pengadaan material batu dan pasir berpatokan pada kualitas dan spek yang ditentukan dalam kontrak kerja.

Baca juga: DPRD Konawe Dukung Pembangunan Bendungan Ameroro, Sebut Dibutuhkan Masyarakat

Keempat poin ini disepakati oleh pihak yang hadir dalam RDP tersebut. Kemudian para pihak terkait membubuhkan tanda tangannya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe menegaskan mendukung pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Ameroro.

Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin mengajak seluruh pihak agar berkomitmen mendukung pembangunan Bendungan Ameroro.

"Jika sudah tidak berpihak kepada rakyat, maka tugas kita menyampaikan supaya keadilan ini ditegakkan," tegas Dr Ardin.

Wakil Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani menambahkan pada Februari 2020 lalu, pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari dan PT Wijaya Karya (Wika) telah melakukan sowan kepada pihaknya.

"Kita wajib mendukung pembangunan Bendungan Ameroro di Kabupaten Konawe," katanya dihadapan ratusan buruh.

Merespon sowan tersebut, Kadek melanjutkan, pihaknya memberikan apresiasi. Pasalnya, proyek ini dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Konawe.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved