Berita Sulawesi Tenggara
Polda Sultra Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Nambo Kendari, Bakal Cek Lokasi dan Dokumen PT NET
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) turun tangan menyelidiki tambang pasir ilegal di Kecamatan Nambo, Kota Kendari.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Lokasi penambangan galian C tersebut telah dipasangi tanda peringatan tidak boleh ada penambangan. Tanpa ada izin pemanfaatan ruang dari dinas terkait.
Sesuai Peraturan Daerah, Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang RT/RW Kota Kendari Tahun 2010-2030.
Saat penindakan dilaksanakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)