Kenalan Lewat Chat, Gadis 14 Tahun Diculik, Dirampok, dan Dirudapaksa Seorang Pria

Aksi penculikan, perampokan, serta rudapaksa terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Korbannya adalah seorang gadis berinisial NS (14).

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Aksi penculikan, perampokan, serta rudapaksa terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Korbannya adalah seorang gadis berinisial NS (14). 

Diketahui, NS sempat dinyatakan menghilang oleh keluarganya.

Namun ternyata NS diculik, dirampok, dan dirudapaksa oleh teman laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial.

Pria Culik Pacarnya

Kasus penculikan diwarnai penganiayaan dan rudapaksa terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.

Pelaku adalah seorang pria berinisial WW (39).

WW nekat menculik, menganiaya, dan merudapaksa wanita berinisial NR (26).

Baca juga: Cinta Ditolak, Pria Ini Jebol Tembok Lalu Culik Wanita Idamannya, Cekik Korban Sambil Ancam Pisau

Diketahui, alasan pelaku berbuat keji kepada korban lantaran sakit hati.

Ajakan untuk menikah dari WW tidak direstui oleh keluarga NR.

Kini, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Berdasarkan keterangan pemeriksaan yang telah selesai dilakukan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang dikatakan jika WW baru mengenal NR selama 2 minggu sebelum kejadian penculikan.

Baca juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Kambing sampai Mati, Pemilik Kambing Lihat Pelaku Kabur Nyaris Tanpa Busana

Awalnya mereka berkenalan di SDN 27 Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi.

"Setelah berhasil membawa kabur korban dengan mengancam akan membunuh pelaku menuju rumah dinas pekerja sawit di kabupaten Musi Rawas," Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP. Wanda Dhira Bernard, SIK, Sabtu (31/07/2021) malam.

Wanda menjelaskan tidak hanya sampai di situ berdasarkan pengakuan NR selama berada rumah dinas pekerja sawit NR diberlakukan secara tidak manusiawi NR dianiaya, dikurung, tidak boleh keluar, disetubuhi.

Baca juga: Driver Taksi Online Curi Rp 75 Juta Milik Pacarnya yang Janda, padahal Pelaku Punya Istri

"Selama 20 hari di rumah dinas korban dianiaya, dikurung, dan disetubuhi setiap harinya, tidak hanya di sana korban juga dipaksa mengikut pelaku ke Dusun Sungai Bonot, Kabupaten Musi Rawas di sana korban juga diperlakukan sama seperti di rumah dinas," Jelas Wanda.

Adapun NR kemudian bisa kabur dari sekapan Wawan setelah mengajak WW menjemput anak pertamanya yang ada di desa Aur Gading kediaman Nuria.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved