Kakak Kaget Didatangi Adiknya Kondisi Menangis, Korban Curhat Sering Dicabuli Ayah Kandung

Seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga, menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya di Batam.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga, menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya di Batam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM -  Seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga, menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya.

Tindakan bejat pencabulan itu terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Ternyata aksi rudapaksa ini sudah terjadi berkali-kali.

Puncaknya saat Bunga kabur dari rumah lantaran tak tahan dengan perbuatan pelaku.

Baca juga: Remaja 19 Tahun Nekat Rudapaksa Bocah di Bawah Umur, Awalnya Ajak Korban ke Kamar

Kini, pelaku sudah diringkus oleh Polsek Sekupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak asusila kepada anaknya yang masih di bawah umur.

Korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat pelaku, akhirnya memutuskan melarikan diri dari rumah.

Kini pelaku sudah ditangkap polisi.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Racuni Pacar hingga Tewas setelah Korban Ngaku Hamil: Rudapaksa sebelum Membunuh

Hal ini diungkapkan Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana melalui Kanit Reskim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi, Minggu (3/10/2021).

"Iya, pelaku sudah diamankan," ujarnya.

Ia mengatakan, peristiwa ini sudah menjadi atensi pihaknya sehingga cepat dilakukan proses hukum.

"Untuk pelaku sudah ditangkap, dan korban dalam pendampingan KPAI," katanya.

Ia menerangkan singkat kronologi kejadian berawal pada Kamis (23/9/2021) pagi.

Baca juga: Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran, Remaja Ditemukan Tewas Luka Bakar Sekujur Tubuh

Saat itu pelapor (kakak korban) didatangi korban yang menangis tersedu sembari menceritakan kejadian yang dialaminya.

Korban mengaku telah dipaksa bapak kandungnya untuk berhubungan badan selayaknya suami istri.

Mirisnya, korban mengaku perbuatan bejat itu telah berulang kali terjadi hingga enam kali.

Kejadian tersebut dilakukan di kamar atas, kamar depan dan kamar belakang, pada waktu tengah malam.

Baca juga: ASN Pemkab Pandeglang Aniaya Anak Tiri, Ayah Kandung Korban Tak Terima: Tidak Ada Kata Damai

Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku (bapak kandungnya) karena diancam.

Apabila menolak atau berteriak, maka korban akan dipukul pelaku.

Lalu pada Sabtu (25/9/2021), korban ditemani kakaknya kompak pergi meninggalkan rumah.

Korban mengaku sudah tidak nyaman lagi di rumah dan takut akan terjadi perbuatan yang sama untuk ke tujuh kalinya.

Mengetahui kedua anaknya hilang dari rumah, pelaku melapor ke Polsek Sekupang bahwa kedua anaknya telah kabur meninggalkan rumah.

Kemudian saat kedua anaknya ditemukan, berdasarkan keterangan kedua anak pelaku.

Mereka kabur dari rumah karena bapak kandungnya telah melakukan pencabulan terhadap korban.

Atas kejadian tersebut, pelaku diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Seorang Pria di Batam Tega Nodai Anak Kandung, Sempat Lapor Polisi Putrinya Kabur

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved