DPRD Sultra
45 Anggota DPRD Sultra Reses Usai Bahas Rancangan APBD Perubahan 2021, Dilaksanakan hingga 6 Oktober
Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara atau DPRD Sultra menggelar reses.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara atau DPRD Sultra menggelar reses.
Sekretaris Dewan La Ode Mustari mengatakan jadwal reses bagi seluruh anggota DPRD Sultra ini dilaksanakan selama delapan hari.
"Jadi reses sudah dilaksanakan dari 29 September sampai 6 Oktober 2021," kata Sekwan DPRD Sultra, Senin (4/10/2021).
La Ode Mustari mengatakan penjadwalan reses anggota DPRD Sultra baru bisa dilakukan setelah rapat penetapan APBD Perubahan 2021 Sultra.
Baca juga: Harga Rapid Test Antigen di Rumah Vaksin Kota Kendari Dibanderol Mulai Rp70 Ribu
Kata dia, rapat penetapan tersebut telah dilakukan dan disetujui bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia menjelaskan, sembari pelaksanaan reses, rancangan APBD Perubahan 2021 Sultra yang disetujui saat ini masih tahap konsultasi ke Kemendagri.
"Penetapan sudah dilakukan, tinggal menunggu hasil konsultasi ke Kemendagri," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)