Pemuda Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Ngaku Jadi Syarat Ilmu Kekebalan Tubuh
Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelakunya adalah pemuda berinisial SI (27).
Sedangkan korbannya adalah bocah berumur 11 tahun.
Saat diinterogasi polisi, SI mengatakan dirinya mencabuli korban sebagai syarat mempelajari ilmu kekebalan tubuh.
Baca juga: 3 Tukang Ojek yang Biasa Jemput Anak Sekolah Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Gilir Korban di Kebun Sawit
"Pelaku mengaku harus bersetubuh dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat mendapatkan ilmu tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Made Sukadana, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Kelakuan bejat SI terungkap bulan Agustus 2021.
Saat itu, ayah korban pulang malam hari dari sawah melihat korban atau anaknya menangis.
Saat ditanya oleh ayahnya, anaknya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku SI.
Sang ayah menanyakan kembali untuk memastikan namun korban ketakutan.
Baca juga: Ayah Umur 63 Tahun Rudapaksa Anaknya yang Masih Remaja di Kandang Babi, Kini Korban Hamil 9 Bulan
Korban tidak berani menceritakan lebih jauh karena diancam oleh SI.
Dia diminta tidak menceritakan kepada siapa pun.
Perlahan, korban akhirnya menceritakan setelah dibujuk oleh ayahnya.
Setelah itu baru berungkap kelakuan bejat SI.
Kepada polisi ayah korban menceritakan, dia memang sering menitipkan anaknya ke kakeknya saat pergi kerja.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Korban Rudapaksa Pak RW Meninggal Dunia, Batuk Berdarah Lalu Seminggu di Rumah Sakit
Kemudian, si kakek selalu mengajak cucunya pergi ke sawah.