Kakek-kakek Ditemukan Tewas di Jalan dengan Luka Tusuk, Ternyata Korban Pembunuhan
Aksi pembunuhan terjadi di Lampung Tengah, Lampung. Seorang pria bernama Abdullah Jauhari ditemukan tewas dengan luka tusuk.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembunuhan terjadi di Lampung Tengah, Lampung.
Seorang pria bernama Abdullah Jauhari ditemukan tewas dengan luka tusuk.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas.
Luka tusuk tersebut, ada yang mengenai bagian jantung korban dan perut. Sehingga korban meninggal dunia.
"Ada luka tusukkan (senjata tajam) yang mengenai jantung dan perut sehingga korban meninggal dunia di lokasi," kata AKP Edy Qorinas saat ekspose di Mapolres, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Ngaku Berpangkat Mayor, TNI Gadungan Minta-minta Uang ke Warga, Dikeroyok saat Ditangkap
Ia menjelaskan, aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku HS dengan menggunakan satu bilah sentaja tajam jenis badik.
Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, lanjut Edy, pihaknya mengamankan barang bukti satu bilah badik, satu unit sepeda motor, baju tersangka, tas berwarna hitam dan baju korban.
Edy menegaskan, pelaku HS dikenai Pasal 340 atau 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.
Baca juga: Pemuda Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Ngaku Jadi Syarat Ilmu Kekebalan Tubuh
Pelaku ditangkap 15 jam setelah korban ditemukan
Pihak kepolisian Polres Lampung Tengah dibantu Polda Lampung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Jauhari.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Jalintim Sumatera, Terbanggi Besar.
Hanya berselang sekira 15 jam, tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah dibantu Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial HS (65), warga Terbanggi Besar.
Baca juga: Gara-gara Pakai Masker Ini, 2 Warga Selamat dari Begal dan Malah Bisa Tangkap Pelaku
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, pelaku kasus pembunuhan tersebut diamankan di rumahnya, Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung," kata AKP Edy Qorinas saat digelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah.
Menurut Edy Qorinas, untuk motif pembunuhan tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihaknya dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku HS.