Ditanya Mengapa Tebang Pohon Miliiknya, Menantu Aniaya Mertuanya Umur 72 Tahun dengan Senjata Tajam
Aksi penganiayaan terjadi di Kampar, Riau. Pelakunya adalah seorang pria berinisial MU (52).
Korban berhasil menangkis sabetan itu. Tetapi lengan kirinya terluka gores.
Saat kepalanya berdarah, Zen langsung bergegas ke Polsek Markas Tambang dan langsung melaporkan perbuatan menantunya.
Setelah menerima laporan itu, Mardani langsung memerintahkan Unit Reskrim menindaklanjuti.
Mardani menyebutkan, MU ditangkap dari rumahnya pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Ayah Kandung Kaget Dengar Kabar Putrinya Melahirkan, Sebut Korban Dihamili Ayah Tiri
Unit Reskrim langsung membawa MU ke Mapolsek Tambang.
Di hadapan petugas, MU mengakui perbuatannya.
Menurut Mardani, MU telah ditetapkan sebagai tersangka.
MU dijerat dengan Pasat 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.
(TribunPekanbaru.com/Fernando)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Gara-gara Masalah Pohon Pinang, Pria Paruh Baya di Kampar Lukai Kepala Mertua