Bocah Umur 13-15 Tahun Nekat Bobol 5 Rumah Warga, Hasil Mencuri sampai Jutaan Rupiah
Komplotan pencuri cilik di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil diciduk polisi.
"Sekitar pukul 15.00 WIB pada Sabtu (25/9/2021) diamankan pelaku inisial HR (15). Kita temukan uang dengan total Rp 5 juta dan 1 HP Oppo A15 saat dilakukan penggeledahan," kata AKP Abdul Kadir Jailani.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Korban Rudapaksa Pak RW Meninggal Dunia, Batuk Berdarah Lalu Seminggu di Rumah Sakit
Barang bukti yang ditemukan tersebut ternyata cocok dengan dengan Laporan Polisi pencurian dengan pemberatan pada tanggal 23 September 2021.
Terduga pelaku inisial HR (15) pun dibawa ke Polres Sijunjung, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
"Saat diinterogasi, inisial HR (15) mengakui telah membongkar rumah pada Rabu (22/9/2021), Kamis (23/9/2021), Jumat (24/9/2021), dan pada Sabtu (25/9/2021)," katanya.
Ia menjelaskan, terduga pelaku ini bersama kawanan lainnya melakukan aksi pencurian selama empat hari bertutut-turut.
Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang pelaku lainnya.
Pihaknya menemukan barang bukti lainnya berupa 2 unit HP, sejumlah uang dan pakaian yang telah dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.
"Jadi, barang bukti tersebut mereka bagi-bagi setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau bongkar rumah tersebut," katanya.
Karena masih anak di bawah umur, pihaknya dari Sat Reskrim Polres Sijunjung berkoordinasi dengan unit PPA.
(TribunPadang.com/ Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 6 Anak Bawah Umur Bongkar Rumah Warga di 5 TKP, Beraksi 4 Hari Berturut-turut di Kabupaten Sijunjung