Daftar Pimpinan DPR yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi: Terbaru Ada Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/azis-syamsuddin-wakil-ketua-dpr-ri.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait penanganan perkara yang menjeratnya di Kabupaten Lampung Tengah.
Ia diduga menyuap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Poliri (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain untuk menghentikan perkaranya.
Kasus tersebut pun sekaligus menambah panjang daftar pimpinan DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca juga: KPK Jebloskan Mantan Mensos Juliari Batubara ke Lapas Kelas I Tangerang
Diberitakan Tribunnews.com pada Sabtu (25/9/2021), sebelumnya sudah ada dua nama pimpinan DPR yang berurusan dengan KPK.
Pada tahun 2017 silam misalnya, Ketua DPR RI periode 2014-2019 Setya Novanto ditetapkan jadi tersangka atas dugaan korupsi pengadaan E-KTP.
Selain itu ada Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Taufik Kurniawan yang juga tersandung kasus korupsi.
Berikut rangkuman kasus korupsi yang menjerat tiga pimpinan DPR RI selengkapnya.
1. Setya Novanto
Pada Juli 2017, KPK mentetapkan Setya Novanto sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).
Ketua KPK pada saat itu, Agus Rahardjo menyebut Setya Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi.
Setya Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.
"KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Agus, Senin (17/7/2017) dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Setya Novanto disebut telah mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Baca juga: Bupati Koltim Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah Jalani Isolasi Mandiri 14 Hari di Rutan KPK
Dalam perjalanan kasus tersebut, Setya Novanto sempat lolos dari status tersangka setelah menang dalam sidang praperadilan terhadap KPK.
Namun pada tahun yang sama, KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka.