Fakta TNI Berusaha Lerai Perkelahian di Depok, Malah Dianiaya hingga Tewas

Nasib nahas menimpa seorang anggota TNI AD berinsial Sertu LO. Sertu LO tewas saat berupaya melerai perkelahian di Depok.

Editor: Ifa Nabila

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib nahas menimpa seorang anggota TNI AD berinsial Sertu LO.

Sertu LO tewas saat berupaya melerai perkelahian.

Peristiwa itu terjadi di Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Pedagang Jengkol Ngaku Polisi, Disuruh Periksa Perselingkuhan Malah Peras Korban Rp 30 Juta

Tak butuh waktu lama, pelaku pembunuhan Sertu LO yang berinisial I ditangkap polisi. 

Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021), berikut fakta tewasnya Sertu LO mulai dari kronologi hingga pernyataan pelaku:

1. Kronologi

Dikutip dari TribunJakarta, kronologi tewasnya Sertu LO diungkap oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dalam rilis kasus, Jumat. 

Menurut Kombes Imran, peristiwa itu bermula saat M dan A terlibat perselisihan pada Rabu (22/9/2021) malam.

Dalam perselisihan itu, M akhirnya memanggil sejumlah rekannya dari daerah Jakarta Selatan, termasuk di antaranya pelaku I.

M pun kembali menemui A di kawasan Jalan Patoembak bersama sejumlah rekannya tersebut.

Baca juga: Pemuda Bonceng Tiga Tabrakan saat Berusaha Mendahului Kendaraan di Depan, Ketiganya Tewas

Adu mulut terjadi antara keduanya dalam pertemuan tersebut, hingga tiba-tiba pelaku I mengeluarkan sebilah pisau lipat yang ia telah siapkan, dan menusukkannya ke bagian paha sebelah kanan A.

A pun menjerit kesakitan dan berusaha melarikan diri.

Sertu LO yang melihat insiden tersebut langsung menghampiri dan mencoba melerainya.

Namun nahas, belum sempat melerai, pelaku I malah menyerang Sertu LO hingga akhirnya pisau lipat tersebut menancap di bagian dada. 

“Tiba-tiba korban datang untuk melerai. Niatnya baik untuk melerai, tetapi secara spontanitas tersangka langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri korban sehingga korban meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Imran di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved