OTT Bupati Koltim
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Bakal Dibawa ke Gedung KPK Jakarta Usai Diperiksa di Polda Sultra
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur bakal dibawa ke gedung KPK Jakarta usai diperiksa di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur bakal dibawa ke gedung KPK Jakarta usai diperiksa di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur.
Andi Merya Nur ditangkap KPK di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9/2021) sekira pukul 21.00 WITA.
Bupati Koltim yang baru dilantik tiga bulan itu langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) usai diciduk komisi antirasuah tersebut.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, saat ini Andi Merya Nur dan lima stafnya masih diperiksa KPK.

"Saat ini masih diperiksa KPK, dan hari ini akan dibawa ke Jakarta (gedung KPK)," ujar Dolfi Kumaseh saat ditemui di Mapolda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (22/9/2021).
Kompol Dolfi Kumaseh tak bisa memastikan waktu keenam orang terperiksa ini diberangkatkan ke Jakarta.
Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Benarkan KPK OTT Bupati Kolaka Timur dan 5 Stafnya Ikut Diperiksa
Kepolisian Daerah Sultra membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (KPK).
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Selasa (21/9/2021) sekira pukul 21.00 WITA.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan hal itu.
"Benar, Tim KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur pukul 21.00 tadi malam. Sekarang masih diperiksa bersama lima stafnya," kata Kompol Dolfi Kumaseh di Mapolda Sultra, Rabu (22/9/2021).

Kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat transaksi uang, namun Kompol Dolfi Kumaseh enggan menyebut nominal hasil dugaan rasuah tersebut.
Hingga kini, KPK masih memeriksa kader Partai Gerindra tersebut di Lantai 2 Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Baca juga: Profil Andi Merya Nur Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Sosok 01 Perempuan Pertama di Sultra
OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur.
Andi Merya Nur ditangkap KPK di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9/2021) sekira pukul 21.00 WITA.
Bupati Koltim yang baru dilantik tiga bulan itu langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) usai diciduk komisi antirasuah itu.
Andi Merya Nur menjadi Bupati Kolaka Timur baru seumur jagung, dirinya dilantik Gubernur Sultra Ali Mazi pada Senin (15/6/2021).
Ia menggantikan Bupati Koltim sebelumnya Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia setelah kurang lebih menduduki kursi empuknya selama satu bulan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)