Virus Corona

Daftar Wilayah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Editor: Sugi Hartono
Ilustrasi Wartakotalive.com/Galih
ILUSTRASI virus corona 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Terbaru, pemerintah memperpanjang masa PPKM di luar Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021.

Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pada Senin (20/9/2021) sore.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021," kata Airlangga.

Baca juga: Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Berikut Aturan PPKM di Luar Jawa-Bali

Lebih jauh disebutkan, jumlah wilayah yang berstatus PPKM level 4 di luar Jawa-Bali mengalami penurunan, yakni menjadi 10 wilayah.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut 10 wilayah di tingkat kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4.

- Aceh Tamiang

- Pidie

- Bangka

- Kota Padang

- Kota Banjarbaru

- Kota Banjarmasin

- Kota Balikpapan

- Kutai Kartanegara

- Kota Tarakan

- Bulungan

(Tribunnews.com/Yon)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini 10 Daerah Berstatus Level 4

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved