Bocah 16 Tahun Rudapaksa Tetangga, Anak Perempuan Umur 5 Tahun dan Laki-laki 8 Tahun

Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku bocah berumur 16 tahun yang hobi nonton film dewasa.

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku bocah berumur 16 tahun yang hobi nonton film dewasa. 

Adapun pelakunya adalah tetangga korban, RSS yang berusia 16 tahun.

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melapor ke polisi tentang adanya pelecehan seksual, Sabtu (1/9/2021).

Baca juga: 2 Tahun Tak Dilayani Istri Dijadikan Alasan Guru Honorer Rudapaksa Anak Kandung Umur 7 Tahun

"Menindaklanjuti laporan itu, petugas unit PPA Satreskrim Polres Taput kemudian melakukan penyelidikan.

Tidak hanya itu, pelaku juga turut diamankan dan dilakukan pemeriksaan."

Menurutnya, keluarga korban telah memberikan bukti visum kepada kepolisian.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP), Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan pelaku pelecehan seksual dengan korban kakak adik yang masih di bawah umur."

"Pelaku yang juga masih dibawah umur sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya, Kamis (16/9/2021).

Bocah Kelas 4 SD Cabuli Anak 6 Tahun

Nasib nahas menimpa gadis kecil berinisial M (6).

Bocah tersebut dicabuli oleh anak laki-laki yang masih kelas 4 SD berinisial V.

Bahkan korban nyaris digilir oleh bocah lain berinisial F.

Kasus pelecehan yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anaknya yang Masih SD hingga 5 Kali, Ibu Minta Pelaku Dihukum Mati

Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Rai Artika melalui Kanit PPA Aipda Maria Roslin Djawa membenarkan kasus tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 12 Mei 2021 yang lalu.

Kasus yang baru pertama kali terjadi di Polres Ngada tersebut baru dilaporkan oleh ibu kandung korban pada tanggal 19 Mei 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved