Susunan Tim Gernas BBI: Menko Luhut Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut susunan Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Dilansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada 8 September 2021.
Berdasarkan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Senin (20/9/2021), Pasal 1 ayat (1) menyebutkan, tim tersebut disebut sebagai Tim Gernas BBI.
Tim ini berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden.
Kemudian, pada pasal 2 dijelaskan susunan Tim Gernas BBI sebagai berikut.
- Ketua:
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Wakil Ketua:
1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
2. Gubernur Bank Indonesia
3. Ketua Dewan Komisioner
4. Otoritas Jasa Keuangan.
- Ketua Harian:
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Wakil Ketua Harian:
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Anggota:
1. Menteri Perindustrian
2. Menteri Dalam Negeri
3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
4. Menteri Keuangan
5. Menteri Sosial
6. Menteri Ketenagakerjaan
7. Menteri Perdagangan
8. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
9. Menteri Komunikasi dan Informatika
10. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
11. Menteri Kelautan dan Perikanan
12. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
13. Menteri Desa, Pembangunan DaerahTertinggal,dan Transmigrasi
14. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional
15. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
16. Menteri Badan Usaha Milik Negara
17. Menteri Perhubungan
18. Menteri Pertanian
19. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
20. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
21. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
22. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
23. Kepala Badan Pusat Statistik
- Sekretaris:
Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teken Keppres, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia"
(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)