Kakak Beradik Jadi Korban Rudapaksa, Berulang Kali Digagahi, Kini Pelaku Mendekam Dipenjara

Sungguh malang nasib kakak beradik NA (10) dan NR (8). Keduanya menjadi korban rudapaksa yang dilakukan berulang kali oleh pelaku ER (40).

Editor: Risno Mawandili
Tribunnews.com
Ilustrasi seorang mengalami depresi 

Menurut Ryan, Dalam aksinya, tersangka memanfaatkan korban untuk membeli nasi di warung ibu mereka yang berjualan.

Sekembalinya mengantar nasi yang diminta beli oleh tersangka, kedua korban langsung digerayangi oleh tersangka.

Di dalam pengakuan kedua bocah polos tersebut, pelaku menyetubuhi korban dan acap kali menunjukan alat vitalnya.

Kini tersangka sudah sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh.

Dijerat Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Kasat Reskrim Polresta, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, SIK, juga mengharapkan setiap orang tua mengontrol dan mengawasi anak-anaknya.

Karena, 'predator' anak itu bergentayangan dan tidak mengenal siapa calon korbannya.

"Orang tua, keluarga harus mengawasi dan mengontrol anaknya setiap saat.”

“Sebentar saja anaknya hilang dari pantauan, harus ada rasa kekhawatiran.”

“Kita harap perbuatan asusila ini menjadi kasus terakhir yang menimpa anak-anak kita yang masih di bawah umur," sebutnya.

Lalu, orang tua harus memiliki kepekaan setiap melihat perubahan yang terlihat pada anaknya.

Setiap orang tua, harus menjadi teman dan sahabat bagi anak-anaknya.

Jadi, setiap apapun yang terjadi pada si anak, maka anak itu akan terbuka menceritakan apa yang terjadi atas dirinya.

"Imbauan kami, setiap orang tua itu harus selalu mengontrol dan mengawasi anak-anaknya.”

“Lalu, tidak mudah percaya anaknya sedang bersama seseorang, karena kejadian serupa bisa saja terjadi dan berpotensi dilakukan oleh orang dekat sekalipun," pungkas AKP Ryan.(*) 

(Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kakak dan Adik Jadi Korban Rudapaksa, Tersangka Ternyata Tetangga dan Diringkus di Rumahnya)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved