OPINI

OPINI : Sikap Toleransi Untuk Indonesia Sebagai Negara Multikultural

Salah satu contoh, kasus penghinaan suku di Kendari oleh seorang pemuda pada September 2020.

Istimewa
Juli Mulkian (Networking Narasi Toleransi Indonesia, Dewan Redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Katharsis Universitas Halu Oleo) 

Oleh: Juli Mulkian (Networking Narasi Toleransi Indonesia, Dewan Redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Katharsis Universitas Halu Oleo)

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sering kali muncul dan mendatangkan trauma tersendiri bagi warganya.

Tidak dapat dipungkiri, kondisi Indonesia yang beragam serta multikultural menjadikannya bangsa yang rentan munculnya konflik horizontal.

Selain itu, kondisi masyarakat multikultural tidak selamanya kondusif untuk upaya pengembangan toleransi dan demokrasi.

Sehingga tidak mengherankan di Indonesia muncul konflik ras atau suku di berbagai daerah.

Salah satu contoh, kasus penghinaan suku di Kendari oleh seorang pemuda pada September 2020.

Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya bahkan sampai mengganggu ketertiban umum akibat ketersinggungan pihak yang dihinakan.

Baca juga: OPINI : Hutan Rusak, Salah Siapa?

Selain kasus tersebut, kasus-kasus lain yang berbau SARA sangat sensitif.

Apalagi akhir-akhir ini, di masa pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin, isu penodaan agama begitu mencuak mewarnai dunia pemberitaan di tanah air.

Paling akrab di telinga kita adalah kasus pembongkaran Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat baru-baru ini. 

Sangat miris apabila dilihat dari kaca mata kemanusiaan, banyak orang menyesalkan sikap orang-orang mayoritas yang berbuat semena-mena atas nama pembenaran sendiri.

Sebenarnya jika kita melihat demokrasi di Eropa, dimana agama dan negara tidak saling menginterogasi, artinya semua punya ruang tersendiri.

Memisahkan agama dengan negara, menurut sebagian masyarakat Indonesia sangatlah liberal.

Tetapi pada dasarnya memisahkan antara keduanya sebenarnya sangat toleran, seperti konsep Jhon Rawls tentang agama dan negara.

Agama harusnya kurang privat yang sifatnya partikular, sedangkan negara itu lembaga publik dan agama dapat dijadikan tinjauan moral dalam merumuskan ideologi negara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved