Vaksin Digratiskan Pemerintah, Dokter PNS Ini Malah Nekat Jual Vaksin Rp 250 Ribu
Kasus jual beli vaksin Covid-19 di lembaga pemasyarakatan di Medan, Sumatera Utara, kembali disidangkan, Rabu (8/9/2021).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang oknum dokter bernama dr Indra Wirawan nekat menjual vaksin Covid-19.
Dokter tersebut berstatus sebagai PNS atau ASN.
Kini kasus jual beli vaksin Covid-19 itu kembali disidangkan di lembaga pemasyarakatan di Medan, Sumatera Utara.
Yakni pada Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Modal Kop Surat Puskesmas, Mantan Pegawai Puskesmas Bikin Surat Antigen Palsu Tarif Rp 100 Ribu
Baca juga: Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Pria Ini Kini Jualan Sempolan: Para Istri Saya Suruh Tinggal di Rumah
Dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Medan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi dari kepolisian yakni Eliakim dan Suherman yang menangkap kedua terdakwa.
"Kami bergerak dari adanya informasi dari masyarakat terkait pelaksanaan vaksin berbayar di sebuah Club House di jalan Perintis Kemerdekaan. Setelah kami cek ke lokasi. Benar, ada orang ramai melaksanakan vaksin," kata Eliakim menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selanjutnya kata saksi, pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti beserta terdakwa Selviwaty yang saat itu tengah mengatur berjalannya vaksinasi.
Baca juga: Daftar 9 Vaksin Covid-19 yang Sudah Kantongi EUA dari BPOM RI: Sinovac hingga Johnson & Johnson
"Yang diamankan saat itu 7 orang. Selanjutnya beberapa orang yang sudah divaksin, kami interogasi dan mereka jawab kalau vaksinnya bayar Rp 250 ribu ke Selviwaty," katanya.
Selanjutnya, pihak kepolisian pun menginterogasi Selviwaty dan didapatkan informasi bahwa vaksin tersebut didapat dari terdakwa dr. Indra Wirawan yang tak lain adalah dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan.
"Katanya (Selviwaty) vaksinnya dapat dari dokter Indra sementara Selviwaty sebagai pengumpul, hari itu juga kami cari Dokter Indra, kami tangkap di jalan," bebernya.
Setelah diinterogasi kata saksi, Dokter Indra mengaku kalau masih ada sisa vaksin di rumahnya sekitar 18 botol sehingga pihak kepolisian pergi ke rumah Indra.
Baca juga: Wanita Paruh Baya Tewas Terserempet Kereta di Depan Rumah, Terpental 10 Meter
"Kami mendapat vaksin 18 botol di kulkasnya dan kami ambil semua sebagai barang bukti," bebernya.
Dalam sidang tersebut, saksi juga membeberkan bahwa sejumlah orang yang ikut menyuntikkan vaksin merupakan bawahan dari dokter Indra yang bekerja di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Selain itu katanya berdasarkan hasil interogasi terhadap dr Indra, vaksin yang ia dapat harusnya untuk warga rutan/lapas.
"Atas suruhan dokter Indra, mereka (yang menyuntik) pegawai bawahannya dr Indra," pungkas Saksi.