Bocah Laki-laki Dicabuli PNS Penyuka Sesama Jenis, Modus Ajak Korban Berburu Babi
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pelakunya adalah seorang pria yang merupakan oknum PNS berinisial FR (56).
Editor:
Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pelakunya adalah seorang pria yang merupakan oknum PNS berinisial FR (56).
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 76E junto pasal 82 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, junto pasal 289 junto pasal 292 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Seorang Lelaki di Agam Dilaporkan Orangtua Korban, Polisi Ungkapkan Dugaan Aksi Bejat Pelaku
Berita Terkait