Selasa, 9 Juni 2026

Selidiki Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Libatkan Warga Binaan sebagai Saksi

Penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten masih diselidiki pihak kepolisian.

Tayang:
Editor: Sugi Hartono
zoom-inlihat foto Selidiki Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Libatkan Warga Binaan sebagai Saksi
Istimewa - Tribunnews.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten masih diselidiki pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari waktu setempat.

Akibat peristiwa itu, sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia. Sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Dilansir Tribunnews.com, saat ini Tim Inafis dan Puslabfor Polri sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Selain itu, kepolisian pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sudah 20 saksi diperiksa untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Untuk kepentingan penyelidikan, Polres Metro Tangerang juga memindahkan 8 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Tangerang ke Rumah Tahanan Polres Metro Tangerang.

"Ya, mereka dipindahkan, beberapanya saksi kejadian itu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang: 41 Orang Meninggal Termasuk Dua WNA

Diketahui 8 warga binaan itu merupakan saksi yang mengetahui langsung detik-detik terjadinya kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari kemarin.

Di samping itu, petugas jaga dan sipir juga turut diperiksa sebagai saksi dalam kejadian ini.

Sementara itu, tim Puslabfor Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibantu Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti di lokasi kebakaran.

Muncul dugaan bahwa kebakaran itu dipicu krosleting listrik di dalam sel C2.

"Kami masih penyelidikan ya, sekarang masih kumpulkan bukti-buktinya," ujar Hendro.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. (Istimewa - Tribunnews.com)

Diketahui Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang berisi sembilan kamar dan dihuni 122 orang narapidana (napi) kasus narkotika dilalap api, sekira pukul 01.50 WIB.

Akibatnya 41 orang warga binaan meninggal dunia, 8 luka berat, dan 73 korban mengalami luka ringan.

Tim Puslabfor Polri diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP).

Polisi pun membeberkan hasil sementara dari Olah TKP dan pemeriksaan saksi.

Baca juga: Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang: Tercatat Ada 41 Korban Jiwa

Temukan kabel terbuka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Tubagus Ade Hidayat dari hasil olah tempat kejadian pihaknya menemukan sejumlah kabel dalam kondisi terbuka.

"Tadi dilakukan olah TKP di dalam titik api. Tim menemukan ada kabel-kabel yang terbuka dan lain sebagainya," kata Tubagus di lokasi kejadian.

Meski telah menemukan beberapa barang bukti, polisi belum bisa memastikan apakah kabel yang terbuka itu menjadi penyebab kebakaran.

Untuk itu, tim Puslabfor langsung membawa kabel itu untuk diteliti di laboratorium forensik.

"Apakah terbukanya itu menjadi penyebab atau menjadi sebab terjadinya hubungan pendek ini menjadi harus diuji di lab yang belum disampaikan sekarang," kata Tubagus.

Baca juga: Marak Kasus Pencurian Ban Mobil, Satreskrim Polresta Malang Kota Lakukan Penyelidikan

Hanya satu titik api

Tubagus pun mengungkap bila berdasarkan hasil olah TKP, pihaknya hanya menemukan satu titik api.

Api diduga berasal dari langit-langit atau plafon.

"Kemudian dari olah TKP disimpulkan bahwa titik api hanyalah satu, titik api bersumber dari satu titik," katanya.

Ia menduga titik api tersebut mengenai plafon bangunan yang terbuat dari triplek. Dengan begitu api cepat membesar.

"Kemudian titik api mengenai atap di balik plafon, plafonnya terbuat dari triplek yang mudah terbakar," kata Tubagus.

Baca juga: Kasus Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah: Anak di Bawah Umur Turut Jadi Tersangka

Ada ledakan

Menurut keterangan saksi yang dikantongi polisi, selain plafon tripleks, indikasi awal mula api membesar juga dari adanya ledakan.

"Itu adalah hasil pemeriksaan saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres (Metro) Tangerang Kota," ujarnya.

Total, ada 20 saksi yang diperiksa aparat terkait insiden kebakaran yang terjadi pada pukul 01.45 WIB itu.

"Saat ini sudah 20 dan bisa terus berkembang. 20 itu terdiri dari petugas yang tadi malam terjaga, kemudian yang ada di sekitar situ, dan penghuni tempat terjadinya kebakaran," kata Tubagus.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaan Korban atas Sikap KPI terkait Laporan Kasus Pelecehan Seksual

Diduga akibat korsleting listrik

Dari beberapa temuan, kesimpulan sementara kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik.

Namun, dugaan tersebut masih bisa berubah, karena ada beberapa barang bukti yang sedang diperiksa secara forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Saya ingin menyampaikan tentang masalah olah TKP. Tadi kita sudah melibatkan Inafis baik dari Polri, Bareskrim, dan yang kedua kita libatkan juga dari Puslabfor Bareskrim Polri."

"Kemudian hasil temuan sementara, saya ingatkan pertama belum dapat dipastikan saat ini, namun diduga akibat hubungan arus pendek," kata Tubagus.

Kabel-kabel hingga sejumlah instalasi listrik dijadikan barang bukti untuk selanjutnya dianalisa di Puslabfor.

"Beberapa yang kami bawa, antara lain adalah kabel-kabel, kemudian ada alat listrik, dan ketiga saluran instalansi," ujar Ade.

Analisa laboratorium menjadi penting untuk mendapatkan kesimpulan apakah kerusakan kabel dan instalasi listrik itu merupakan penyebab atau akibat.

"Pemeriksaan lebih lanjut dari hasil barang-barang yang dikumpulkan itu akan dianalisa di labfor, secara laboratorium apakah itu merupakan sebab atau akibat kabel kabel itu terbakar," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Saksi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, 8 Warga Binaan Dipindah ke Rutan Polres

(Tribunnews.com/Fandi Permana)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved