Kakek Nekat Rudapaksa Cucu sejak Umur 9 Tahun, Kini Korban 16 Tahun Akhirnya Cerita ke Ayah

Seorang kakek berinisial Z (61) nekat merudapaksa cucu tirinya. Aksi bejat ini terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang kakek berinisial Z (61) nekat merudapaksa cucu tirinya. Aksi bejat ini terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). 

Beruntung dalam kejadian tersebut, terpidana tidak menjadi bulan-bulanan warga. (Tribun-Bali.com/I Made Ardhiangga Ismayana) (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Setubuhi Anak Dibawah Umur di Jembrana, Kakek 79 Tahun Divonis Sembilan Tahun Penjara dan di TribunPadang.com dengan judul Kakek 61 Tahun Dilaporkan Nodai Cucu Tiri di Pariaman, Korban Sempat Ngadu kepada Ayah Kandungnya

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved